Waspadai Dampak Tabrakan Jembatan Dondang, DPRD Kaltim Ingatkan Perlunya Pembatasan


Waspadai dampak tabrakan Jembatan Dondang, DPRD Kaltim ingatkan perlunya pembatasan. Karena akibat insiden tabrakan oleh kapal tongkang batu bara itu, diketahui ada sejumlah kerusakan pada bagian jembatan.
Akurasi.id, Samarinda – Insiden tertabraknya Jembatan Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu, turut direspons oleh DPRD Kaltim. Bahkan Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun telah meninjau kondisi jembatan tersebut pasca insiden tabrakan terjadi.
Baca juga: Usai Disepakati Masuk MYC, DPRD Kaltim Minta Administrasi Proyek Flyover Balikpapan Dilengkapi
Untuk diketahui, akibat insiden tabrakan yang dilakukan salah satu kapal tongkang pengangkut batu bara tersebut, ada beberapa sisi jembatan yang disebut mengalami keretakan. Insiden tabrakan jembatan penghubung antar Kecamatan Samboja, Muara Jawa dan Kota Samarinda-Balikpapan ini sempat viral di media sosial (medsos).
“Setelah mendapatkan informasi adanya insiden tabrakan itu, saya sendiri langsung turun meninjau untuk memastikan kondisi keamanan jembatannya. Karena jembatan itu termasuk jembatan yang cukup krusial bagi masyarakat,” kata politikus Partai PDI Perjuangan tersebut.
Berdasarkan hasil tinjauan itu, lanjut dia, pihaknya memang mendapati adanya kerusakan atau keretakan pada bagian jembatan. Dia bersyukur, kerusakan itu tidak cukup parah, terbilang kondisinya masih cukup aman untuk dilalui.
“Tinjauan itu memang untuk memastikan, apakah kondisi jembatan aman atau tidak. Jika tidak, lebih baik ditutup sementara sambil dilakukan audit,” imbuhnya.
Kendati demikian, sebagai langkah antisipasi pada terjadinya kerusakan yang lebih parah sebagai akibat insiden tabrakan itu, Samsun pun meminta agar pemerintah kecamatan di daerah setempat untuk menerapkan pembatasan terhadap aktivitas hilir mudik di Jembatan Dondang.
“Sembari menunggu hasil audit atas insiden tabrakan itu, mungkin perlu dilakukan pembatasan. Itu sudah saya sampaikan ke camatnya. Nanti dengan Pak Camat akan dipasang pengumuman, utamanya bagi kendaraan berat (agar tidak melintasi jembatan),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kaltim, Irhamsyah menyebut bahwa pihaknya akan melaporkan kasus penabrakan jembatan oleh tongkang bernomor MT 108 itu ke pihak berwajib.
Ia menilai, secara teknis kondisi pier 10 Jembatan Dondang yang tertabrak oleh tongkang itu dalam kondisi yang cukup parah. “Beberapa bracing (pipa pancang) ada yang patah, sampai menggeser lantai jembatan. Mudah-mudahan yang menabrak siap bertanggung jawab untuk memperbaiki dan itu harus dilakukan,” tegasnya.
Untuk saat ini, Irham mengatakan pihaknya akan melakukan analisa secara menyeluruh terkait keamanan Jembatan Dondang. Di samping itu, pembatasan muatan juga akan turut diberlakukan guna menghindari kemungkinan buruk yang terjadi.
“Maksimal 8 sampai 10 ton yang dibolehkan melintas di Jembatan Dondang. Dan kami juga akan segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait kondisi terkini Jembatan Dondang,” tandasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Muhammad Aris