By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Lingkungan > Dana Jamrek Kaltim Triliunan Diduga Bermasalah, BPK Harus Buka Data ke Publik!
HeadlineLingkunganParlemen

Dana Jamrek Kaltim Triliunan Diduga Bermasalah, BPK Harus Buka Data ke Publik!

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Juli 1, 2022 12:05 am
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
Dana Jamrek Kaltim Triliunan Diduga Bermasalah, BPK Harus Buka Data ke Publik!
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyoroti dugaan pengelolaan dana jamrek Kaltim yang diduga penuh dengan masalah. (Dok Akurasi.id)
SHARE

Pengelolaan dana jamrek Kaltim triliunan terindikasi penuh dengan persoalan. Hal ini menyusul adanya temuan dari LHP BPK Kaltim. Perihal itu, BPK pun dituntut untuk berani membuka data kepada publik.

Contents
  • Dana Jamrek Kaltim Triliunan Diduga Bermasalah: Instansi Terkait Perlu Dipanggil
  • Ada Dana Jamrek Kaltim Tidak Tercatat, Sutomo Jabir Ingatkan Indikasi IUP Bodong

Akurasi.id, Samarinda – Tidak jelasnya pemanfaatan dan pengelolaan atas Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) Pasca Tambang di Kaltim mendapatkan banyak sorotan. Salah satunya, yakni dari anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir.

Sorotan yang politikus Partai PKB itu layangkan, tentu bukan tanpa dasar yang jelas. Pasalnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur. Mendapati adanya pemanfaatan jamrek perusahaan batu bara yang tidak jelas atau simpang siur.

Menurut Sutomo Jabir, jika memang BPK Kaltim mendapatinya adanya dugaan persoalan dalam pengelolaan dan pemanfaatan jamrek. Maka seharusnya BPK membuka data seluas-luasnya kepada publik. Dengan demikian, publik tahu, mana perusahaan yang telah melakukan reklamasi dan belum.

Artinya, ketika ada perusahaan yang mengaku telah melaksanakan reklamasi, maka dapat mendapatkan pengawasan dari publik. Jika itu dilakukan, maka laporan reklamasi yang perusahaan batu bara laksanakan tidak bersifat manipulatif.

“Kita meminta kepada BPK, agar membeberkan hasil temuan tersebut. Membuka data perusahaan mana saja yang telah melakukan reklamasi. Perusahaan mana saja yang belum. Berapa nominal jaminan dari setiap perusahaan,” imbuhnya, Kamis (30/6/2022).

Dana Jamrek Kaltim Triliunan Diduga Bermasalah: Instansi Terkait Perlu Dipanggil

Tidak ingin persoalan dana jamrek menguap begitu saja. Lebih-lebih perusahaan mengabaikan kewajiban mereka atas reklamasi. Sutomo mengaku, dia bakal segera mengusulkan kepada ketua Komisi III DPRD Kaltim untuk memanggil instansi terkait. Misalnya, Dinas ESDM dan DPMPTSP Kaltim untuk membahas persoalan tersebut.

Selain itu pihaknya berharap instansi terkait, nantinya dapat membawa serta membeberkan data realtentang dana reklamasi pasca tambang di Kaltim. Artinya, jangan sampai pada pertemuan nantinya, tidak ada data sama sekali terkait persoalan itu.

“Terkadang instansi yang bersangkutan cendrung atau enggan memberikan data yang benar kepada kami. Padahal itu sangat penting bagi masyarakat. Karena masyarakat berhak mengetahuinya. Jangan sampai alamnya rusak, namun tidak berbanding dengan manfaat yang masyarakat dapatkan,” tambahnya.

Ada Dana Jamrek Kaltim Tidak Tercatat, Sutomo Jabir Ingatkan Indikasi IUP Bodong

Kritikan lain yang Sutomo Jabir layangkan, yakni adanya dugaan perusahaan batu bara yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) bodong. Menurutnya, jika itu memang sampai ada, tentu publik akan mempertanyakan keseriusan pemerintah terkait praktik tambang ilegal di Kaltim.

“Seharusnya kita serius menangani masalah ini. Jangan sampai perampokan sumber daya alam kita terus dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ketusnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, terdapat nilai jaminan tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Misalnya, jaminan kedaluwarsa sebesar Rp1,7 triliun dan USD 1,6 juta. Lalu, jaminan kesungguhan yang belum dicatat sebesar Rp593 juta.

Selain itu, terdapat potensi jaminan kesungguhan hilang sebesar Rp1,07 triliun. Ditambah bunga jaminan kesungguhan yang digunakan kabupaten/kota sebesar Rp87 juta. Serta inventarisasi potensi rekening jaminan tambang baik pokok maupun bunga. (*)

Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:#DPRD KaltimDana Jamrek KaltimDana Jamrek Pasca Tambangsutomo jabir
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Minyak Dunia Naik Dua Kali Lipat, Jokowi Tegaskan Harga Melonjak
EkonomiHeadline

Harga Minyak Dunia Naik Dua Kali Lipat, Jokowi Tegaskan Harga Melonjak

By
akurasi 2019
Infrastruktur Jalan di Pelosok Kutim Memprihatinkan, Sutomo Jabir Minta Pemprov Kaltim Tak Tutup Mata
Kabar Politik

Infrastruktur Jalan di Pelosok Kutim Memprihatinkan, Sutomo Jabir Minta Pemprov Kaltim Tak Tutup Mata

By
akurasi 2019
PDIP Umumkan Ganjar Pranowo Capres 2024
HeadlineKabar Politik

PDIP Umumkan Ganjar Pranowo Capres 2024

By
Rachman Wahid
Dayung Bersambut, Usulan Pembentukan Universitas Islam Penajam oleh DPRD PPU Diamini DPRD Kaltim
Kabar Politik

Dayung Bersambut, Usulan Pembentukan Universitas Islam Penajam oleh DPRD PPU Diamini DPRD Kaltim

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?