By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Harga Emas Antam Hari Ini 28 Februari 2026 Naik Rp40.000, Tembus Rp3.085.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Februari 2026 Naik Rp40.000, Tembus Rp3.085.000 per Gram

Wili Wili
Last updated: Februari 28, 2026 1:39 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Februari 2026 Naik Rp40.000, Tembus Rp3.085.000 per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Februari 2026 Naik Rp40.000, Tembus Rp3.085.000 per Gram. Foto: CNBC.
SHARE

Akurasi.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Sabtu, 28 Februari 2026. Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp40.000 menjadi Rp3.085.000 per gram.

Contents
  • Rincian Harga Emas Antam Terbaru
  • Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback). Harga buyback emas Antam ikut naik Rp40.000 dan kini berada di level Rp2.864.000 per gram.

Harga tersebut berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Sementara itu, harga emas Antam di gerai penjualan lain dapat berbeda, tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing outlet.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan laman resmi Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.592.500

  • 1 gram: Rp3.085.000

  • 2 gram: Rp6.110.000

  • 3 gram: Rp9.140.000

  • 5 gram: Rp15.200.000

  • 10 gram: Rp30.345.000

  • 25 gram: Rp75.737.000

  • 50 gram: Rp151.395.000

  • 100 gram: Rp302.712.000

  • 250 gram: Rp756.515.000

  • 500 gram: Rp1.512.820.000

  • 1.000 gram: Rp3.025.600.000

Harga tersebut belum termasuk pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir kini dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.

Namun demikian, pengusaha emas tetap wajib memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual. Tarif ini lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang sebesar 0,45 persen.

Kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven), terutama di tengah dinamika ekonomi global.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:buyback emas antamemas antam terbaruharga emas 28 Februari 2026harga emas antamHarga Emas Hari Iniharga emas logam muliaharga emas per graminvestasi emasPT Aneka Tambang Tbkrincian harga emas
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar
  • 77wim berkata:
    September 2, 2026 pukul 11:09 pm

    [9096]77wim | Link vào tải app và hướng dẫn chơi nổ hũ baccarat,77wim cung cấp link vào chính thức và hướng dẫn tải app nhanh chóng. Tìm hiểu cách chơi baccarat online cùng mẹo quay hũ nổ hũ hiệu quả. Truy cập ngay! visit: 77wim

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Memahami Lupus: Penyakit Seribu Wajah yang Diwaspadai pada Hari Lupus Sedunia
KesehatanTrending

Memahami Lupus: Penyakit Seribu Wajah yang Diwaspadai pada Hari Lupus Sedunia

By
akurasi 2019
Final Piala AFF U-23 2025: Indonesia vs Vietnam, Adu Gengsi, Statistik, dan Pengamanan Ketat di GBK
OlahragaTrending

Final Piala AFF U-23 2025: Indonesia vs Vietnam, Adu Gengsi, Statistik, dan Pengamanan Ketat di GBK

By
Wili Wili
Dugaan Malapraktik di RS Mitra Sejati Medan: Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin Keluarga, Pihak Berwenang Lakukan Investigasi.
PeristiwaTrending

Dugaan Malapraktik di RS Mitra Sejati Medan: Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin Keluarga, Pihak Berwenang Lakukan Investigasi

By
Wili Wili
RSUD Taman Husada
Trending

Duduk Perkara Dua Warga Bontang Terduga Pengidap Corona yang Jalani Proses Isolasi di RSUD Taman Husada

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?