Hukum & KriminalNews

Polisi Ungkap Fakta Atas Penemuan Mayat Terborgol, Berstatus Pelaku Curanmor hingga Residivis

Loading

penemuan mayat terborgol
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Peristiwa penemuan mayat terborgol di perairan Sungai Mahakam, Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (6/1/20) sore kemarin tentu mendapatkan banyak tanya dari masyarakat.

Baca Juga: Mayat Terborgol Mengapung di Sungai Mahakam Bikin Geger, Ragam Spekulasi Atas Kematian Korban Mencuat

Perlahan tapi pasti, semua tanya tentang penemuan mayat terborgol itu mulai terjawab. Seperti yang diketahui, pada Selasa (7/1/20) siang, dari penuturan seorang perempuan bernama Wana Arifin (36) korban yang sebelumnya disebut sebagai Mister X rupanya bernama Andi Tommy Alun Samudera Koleba (21), warga Jalan Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Fakta teranyar diketahui, jika borgol yang melekat pada kedua lengan Andi rupanya milik aparat kepolisian. Andi diketahui mendapatkan borgol tersebut setelah namanya masuk dalam laporan polisi (LP) sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor alias curanmor. Langkah Andi pada Jumat (3/1/20) malam lalu berhasil dihentikan Polsek Samarinda Seberang.

Jasa SMK3 dan ISO

Berpacu dengan waktu, polisi langsung melakukan pengembangan dengan penggeledahan di kediamannya malam itu. Polisi mencari alat bukti untuk melengkapi berkas penyidikan. Namun sesaat kemudian, Andi tiba-tiba mengambil langkah seribu ke arah belakang rumah.

Selanjutnya, dia memanjat tembok beton di belakang rumah setinggi 1,5 meter. Kemudian, ia tidak diketahui rimbanya setelah menghilang pada semak rawa di belakang tembok rumahnya.

Tak ingin kehilangan buruannya begitu saja, polisi coba melakukan upaya pencarian. Beberapa waktu setelahnya, polisi mendapati hasil nihil dan Andi benar-benar menghilangkan jejak pelariannya.

“Dari situ, korban yang juga merupakan pelaku ini mendatangi kediaman ibu tirinya. Dia meminta uang dan diberi sekitar Rp17 ribu,” ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo dikonfirmasi malam tadi melalui telepon selulernya.

Lebih jauh diterangkan Suko, jika Andi rupanya bukan hanya sekedar pelaku biasa. Berdasarkan catatan kepolisian, Andi diketahui seorang spesialis curanmor dan telah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.

“Malam itu, korban ini memang menjadi TO (target operasi) kami,” jelasnya.

MAHYUNADI

Saat Andi berhasil melarikan diri dan menyambangi kediaman ibu tirinya, lanjut Suko, korban masih dalam keadaan sehat walafiat meski kedua lengannya dalam keadaan tangan terborgol.

“Tahu-tahunya kami dapat kabar korban ditemukan meninggal di air. Bayangkan saja, jarak antara rumah korban dengan sungai itu sekitar 5 kilometer,” tegas Suko.

Pernyataan Suko ini juga ditujukan untuk menepis segala isu yang tengah beredar. Menurutnya, penyebab kematian Andi dikarenakan, saat polisi melakukan pengamanan, korban seketika berusaha melarikan diri dan menceburkan dirinya ke perairan Sungai Mahakam.

“Yang jelas info itu salah dan tidak benar. Justru sebaliknya, kalau korban ini tidak melarikan diri mungkin keadaannya tidak akan begini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button