By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kapolri Tegaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Brimob di Tual Diproses Transparan
HeadlineHukum & Kriminal

Kapolri Tegaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Brimob di Tual Diproses Transparan

Wili Wili
Last updated: Februari 22, 2026 2:02 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Kapolri Tegaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Brimob di Tual Diproses Transparan
Kapolri Tegaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Brimob di Tual Diproses Transparan. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap seorang siswa berinisial AT hingga meninggal dunia di Tual, Maluku Tenggara. Ia memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku saat ini tengah berjalan dan dilakukan secara transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri tasyakuran HUT ke-53 KSPSI di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).

“Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda (Maluku),” ujar Sigit kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa Polri akan menangani kasus tersebut secara profesional, termasuk penindakan hukum dan proses kode etik terhadap anggota yang terlibat.

“Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan,” tegasnya.

Sebelumnya, Polri juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda MS terhadap siswa berinisial AT hingga tewas. Institusi kepolisian menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIT di Kota Tual, Maluku Tenggara. Anggota Brimob Pelopor C bernama Bripda Masias Siahaya diduga melakukan penganiayaan menggunakan helm taktikal hingga korban terjatuh dan mengalami benturan di bagian pelipis.

Korban yang diketahui berinisial AT (14) sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Tidak hanya itu, kakak korban berinisial NK(15) juga diduga menjadi korban penganiayaan dalam peristiwa tersebut dan mengalami patah tulang.

Kapolri memastikan penanganan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polres setempat dengan asistensi dari Polda Maluku. Proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh kronologi serta memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terlibat.

Polri menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Arianto TawakalBrimobBripda MSKapolrikasus polisiListyo Sigit PrabowoMaluku TenggarapenganiayaanPolrisiswa tewastransparansi hukumTual
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Lebih Ringan dari Tuntutan, Richard Eliezer Divonis 1,6 Tahun Penjara
HeadlineHukum & KriminalNewsTrending

Lebih Ringan dari Tuntutan, Richard Eliezer Divonis 1,6 Tahun Penjara

By
Devi Nila Sari
pakaian dalam wanita
Hukum & KriminalNews

Demi Awet Muda, Pria di Samarinda Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

By
akurasi 2019
Strategi Jakarta: Memerintahkan Pegawai Negeri untuk Bekerja dari Rumah untuk Memerangi Meningkatnya Polusi
Covered StoryHeadline

Strategi Jakarta: Memerintahkan Pegawai Negeri untuk Bekerja dari Rumah untuk Memerangi Meningkatnya Polusi

By
akurasi 2019
Program Makan Bergizi Gratis Habiskan Anggaran Rp800 Miliar per Hari, Fokus pada Penguatan SDM
HeadlinePeristiwa

Program Makan Bergizi Gratis Habiskan Anggaran Rp800 Miliar per Hari, Fokus pada Penguatan SDM

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?