Pakai Narkoba, Warga Bontang Baru Dibekuk Polisi


Akurasi.id, Bontang – Kerap pesta narkoba dan membuat masyarakat resah, seorang pria asal Kelurahan Bontang Baru dilaporkan warga setempat dan ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bontang, Senin (2/12/19) lalu.
Pria berinisial SF (32) dibekuk saat berada di Jalan Ahmad Yani RT 1 Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan. Dari hasil penggeledahan polisi, ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,02 gram.
Baca Juga: Berdalih Redam Rasa Cemas, Mantan Reporter Nekat Konsumsi Narkoba
Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), SF merupakan warga Jalan Selat Selayar, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan. Namun saat ini SF berdomisili di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Selain itu, Sat Resnarkoba juga menyita barang bukti lain berupa selembar kertas tisu, sebungkus kotak rokok, dan satu unit ponsel berwarna biru hitam dari kantong celana tersangka.
“Waktu kejadian pukul 21.00 Wita. Anggota Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku (SF) sering pesta narkoba.Kemudian anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku,” ungkap Iptu Suyono, Kasubag Humas Polres Bontang, Rabu (4/12/19).
Saat diinterogasi petugas, SF mengakui seluruh barang bukti yang digeledah polisi merupakan miliknya.Suyono mengatakan pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Bontang untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Akibat perbuatan haram tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.
“Ini merupakan kasus yang terungkap pada Operasi AntiNarkoba (antik) Mahakam 2 tahun 2019 di wilayah hukum Polres Bontang,” ungkap Suyono.
Bahayanya Menggunakan Narkoba
Dilansir dari Alodokter, penyalahgunaan obat-obatan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya, dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan.
Sebagai gambaran, berikut ini adalah bahaya narkoba terhadap kesehatan tubuh. Di antaranya, pertama mengganggu kondisi otak dan tubuh secara umum. Narkoba dapat memengaruhi kemampuan seseorang untuk menjalani hidup sehat dan mengambil keputusan yang benar. Pengaruh obat-obatan tersebut dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Kedua, perubahan sel saraf dalam otak.
Konsumsi narkoba secara berulang dalam jangka panjang akan memicu perubahan pada sel saraf dalam otak, yang kemudian mengganggu komunikasi antar sel saraf. Bahkan setelah konsumsi dihentikan, efek tersebut akan memakan waktu yang tidak sebentar, untuk dapat benar-benar hilang.
Ketiga menimbulkan dehidrasi
Bahaya narkoba jenis ekstasi, efeknya dapat menyebabkan dehidrasi, serta ketidakseimbangan elektrolit. Hal ini kemudian yang menyebabkan penggunanya mengalami kejang-kejang, serangan panik, halusinasi, sakit pada dada dan perilaku agresif. Jika digunakan dalam jangka panjang dapat merusak otak.
Keempat, mengalami kebingungan dan hilang ingatan
Golongan obat-obatan asam gamma-hidroksibutirat dan rohypnol dapat mengakibatkan efek sedatif, kebingungan, kehilangan ingatan, perubahan perilaku, koordinasi tubuh terganggu dan menurunnya tingkat kesadaran.
Kelima, menyebabkan halusinasi
Penggunaan mariyuana atau ganja dapat menyebabkan efeksamping halusinasi, muntah, peningkatan tekanan darah dan denyut nadi, gangguan kecemasan, kebingungan serta paranoia. Efek jangka panjang mariyuana adalah gangguan mental seperti depresi dan gangguan kecemasan.
Kejang hingga kematian merupakan dampak terakhir yang mengancam pengguna narkoba. Bahaya narkoba berupa penyalahgunaan metamfetamin atau lebih dikenal sebagai sabu-sabu, opium, dan kokain, dapat menyebabkan berbagai efek buruk, termasuk perilaku psikotik, kejang-kejang, dan bahkan kematian akibat overdosis.(*)
Penulis: Suci Surya Dewi