By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pakai Narkoba, Warga Bontang Baru Dibekuk Polisi
Hukum & KriminalNews

Pakai Narkoba, Warga Bontang Baru Dibekuk Polisi

akurasi 2019
Last updated: Desember 4, 2019 11:52 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
bontang baru
SHARE
bontang baru
Tersangka SF beserta barang bukti yang disita petugas. (Humas Polres Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Kerap pesta narkoba dan membuat masyarakat resah, seorang pria asal Kelurahan Bontang Baru dilaporkan warga setempat dan ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bontang, Senin (2/12/19) lalu.

Pria berinisial SF (32) dibekuk saat berada di Jalan Ahmad Yani RT 1 Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan. Dari hasil penggeledahan polisi, ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,02 gram.

Baca Juga: Berdalih Redam Rasa Cemas, Mantan Reporter Nekat Konsumsi Narkoba

Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), SF merupakan warga Jalan Selat Selayar, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan. Namun saat ini SF berdomisili di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Selain itu, Sat Resnarkoba juga menyita barang bukti lain berupa selembar kertas tisu, sebungkus kotak rokok, dan satu unit ponsel berwarna biru hitam dari kantong celana tersangka.

“Waktu kejadian pukul 21.00 Wita. Anggota Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku (SF) sering pesta narkoba.Kemudian anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku,” ungkap Iptu Suyono, Kasubag Humas Polres Bontang, Rabu (4/12/19).

Saat diinterogasi petugas, SF mengakui seluruh barang bukti yang digeledah polisi merupakan miliknya.Suyono mengatakan pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Bontang untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Akibat perbuatan haram tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.

“Ini merupakan kasus yang terungkap pada Operasi AntiNarkoba (antik) Mahakam 2 tahun 2019 di wilayah hukum Polres Bontang,” ungkap Suyono.

Bahayanya Menggunakan Narkoba

Dilansir dari Alodokter, penyalahgunaan obat-obatan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya, dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan.

Sebagai gambaran, berikut ini adalah bahaya narkoba terhadap kesehatan tubuh. Di antaranya, pertama mengganggu kondisi otak dan tubuh secara umum. Narkoba dapat memengaruhi kemampuan seseorang untuk menjalani hidup sehat dan mengambil keputusan yang benar. Pengaruh obat-obatan tersebut dapat berlangsung dalam jangka panjang.

Kedua, perubahan sel saraf dalam otak.

Konsumsi narkoba secara berulang dalam jangka panjang akan memicu perubahan pada sel saraf dalam otak, yang kemudian mengganggu komunikasi antar sel saraf. Bahkan setelah konsumsi dihentikan, efek tersebut akan memakan waktu yang tidak sebentar, untuk dapat benar-benar hilang.

Ketiga menimbulkan dehidrasi

Bahaya narkoba jenis ekstasi, efeknya dapat menyebabkan dehidrasi, serta ketidakseimbangan elektrolit. Hal ini kemudian yang menyebabkan penggunanya mengalami kejang-kejang, serangan panik, halusinasi, sakit pada dada dan perilaku agresif. Jika digunakan dalam jangka panjang dapat merusak otak.

Keempat, mengalami kebingungan dan hilang ingatan

Golongan obat-obatan asam gamma-hidroksibutirat dan rohypnol dapat mengakibatkan efek sedatif, kebingungan, kehilangan ingatan, perubahan perilaku, koordinasi tubuh terganggu dan menurunnya tingkat kesadaran.

MAHYUNADI

Kelima, menyebabkan halusinasi

Penggunaan mariyuana atau ganja dapat menyebabkan efeksamping halusinasi, muntah, peningkatan tekanan darah dan denyut nadi, gangguan kecemasan, kebingungan serta paranoia. Efek jangka panjang mariyuana adalah gangguan mental seperti depresi dan gangguan kecemasan.

Kejang hingga kematian merupakan dampak terakhir yang mengancam pengguna narkoba. Bahaya narkoba berupa penyalahgunaan metamfetamin atau lebih dikenal sebagai sabu-sabu, opium, dan kokain, dapat menyebabkan berbagai efek buruk, termasuk perilaku psikotik, kejang-kejang, dan bahkan kematian akibat overdosis.(*)

Penulis: Suci Surya Dewi

TAGGED:Kriminalnarkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Viral Lapas Cibinong Ada Fasilitas Mewah Bak Hotel, Ini Daftar Penghuninya

Akurasi.id, Jakarta – Jagat maya kembali dihebohkan temuan Ombudsman RI di Lembaga…

Akhiri Puasa 28 Tahun! Indonesia Akhirnya Raih Emas di Asian Games 2026

Akurasi.id, Jakarta - Penantian 28 tahun akhirnya berakhir. Indonesia resmi pecah telur…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

BI Buka Pemesanan Penukaran Uang Baru 2026 Hari Ini, Kuota PINTAR Wilayah Jawa Cepat Habis
PeristiwaTrending

BI Buka Pemesanan Penukaran Uang Baru 2026 Hari Ini, Kuota PINTAR Wilayah Jawa Cepat Habis

By
Wili Wili
News

Butuh Rp 18 Triliun Merealisasikan Jembatan Tol Teluk Balikpapan-PPU

By
akurasi 2019
Jual Beli Jabatan di Kemenag, Reformasi Birokrasi Belum Maksimal
Hukum & Kriminal

Jual Beli Jabatan di Kemenag, Reformasi Birokrasi Belum Maksimal

By
akurasi 2019
Dihantam Batu Bata, Wanita Penjaga Warung Kopi Dirampok
News

Dihantam Batu Bata, Wanita Penjaga Warung Kopi Dirampok

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?