HeadlineKabar Politik

Pemerintah Siapkan Redenominasi Rupiah: Rp1.000 Jadi Rp1, Ditargetkan Rampung 2027

Empat Alasan Pemerintah Mendorong Penyederhanaan Digit Rupiah

Loading

Akurasi.id – Pemerintah resmi memasukkan rencana redenominasi rupiah ke dalam program prioritas nasional lewat Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025–2029. Kebijakan penyederhanaan digit rupiah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam dokumen tersebut, Kementerian Keuangan menetapkan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) sebagai RUU luncuran yang ditargetkan selesai pada 2027. “RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” tertulis dalam Renstra Kemenkeu.

Redenominasi sendiri merupakan kebijakan penyederhanaan jumlah digit nominal rupiah tanpa mengubah daya beli masyarakat. Dengan demikian, nilai riil uang tetap sama. Contohnya, harga barang Rp10.000 akan ditulis menjadi Rp10 setelah redenominasi berlaku.

Kemenkeu memaparkan empat urgensi utama penyusunan RUU redenominasi.

Jasa SMK3 dan ISO

Pertama, mendorong efisiensi perekonomian dan meningkatkan daya saing nasional. Kedua, menjaga kesinambungan serta stabilitas perkembangan ekonomi nasional. Ketiga, memastikan nilai rupiah tetap stabil sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Keempat, meningkatkan kredibilitas rupiah di mata publik dan dunia internasional.

Dalam PMK 70/2025, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ditetapkan sebagai penanggung jawab utama pelaksanaan redenominasi. Selain RUU redenominasi, Kemenkeu juga sedang menyiapkan sejumlah rancangan undang-undang lainnya, termasuk RUU Penilai yang ditargetkan rampung tahun ini, serta RUU Perlelangan dan RUU Pengelolaan Kekayaan Negara yang ditargetkan pada 2026.

Pemerintah menilai penyederhanaan digit rupiah menjadi langkah strategis untuk mendukung penguatan fondasi fiskal dan meningkatkan efisiensi transaksi di seluruh sektor ekonomi. Jika berjalan sesuai rencana, redenominasi rupiah akan menjadi salah satu reformasi kebijakan moneter-fiskal terbesar dalam satu dekade terakhir.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button