By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
HeadlinePeristiwa

KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Wili Wili
Last updated: Maret 4, 2026 2:49 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Detikcom.
SHARE

Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menggelar ekspose atau gelar perkara pada Selasa (3/3/2026) malam.

Contents
  • OTT Terkait Pengadaan Outsourcing
  • 12 Orang Diamankan, Barang Bukti Disita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Ia menambahkan, KPK telah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1×24 jam. Namun, KPK belum mengungkapkan secara rinci siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

OTT Terkait Pengadaan Outsourcing

KPK mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Budi.

OTT terhadap Fadia dilakukan pada Selasa (3/3) dini hari di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan ajudan serta orang kepercayaan Fadia.

12 Orang Diamankan, Barang Bukti Disita

Selain Fadia, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari Pekalongan dan sekitarnya. Salah satu yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Secara keseluruhan, terdapat 12 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya barang bukti elektronik dan satu unit mobil yang diduga terkait dengan perkara.

Kasus ini merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menjadi rangkaian tangkap tangan yang dilakukan pada bulan Ramadhan tahun ini.

KPK menyatakan akan menyampaikan secara lengkap kronologi, konstruksi perkara, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka melalui konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita KPK Hari IniFadia ArafiqKorupsi Pengadaan OutsourcingKPKOTT 2026OTT PekalonganPengadaan Barang dan JasaSekda Pekalongan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Hanya Wajib Lapor Tak Dibui, Hukuman Joki Vaksin Covid Pinrang Sulsel
Headline

Hanya Wajib Lapor Tak Dibui, Hukuman Joki Vaksin Covid Pinrang Sulsel

By
akurasi 2019
Tragedi Longsor di Bali: 9 Tewas, Korban Dievakuasi di Dua Lokasi
PeristiwaTrending

Tragedi Longsor di Bali: 9 Tewas, Korban Dievakuasi di Dua Lokasi

By
Wili Wili
Harga Emas Antam di Pegadaian Naik pada Senin, 8 Desember 2025: Ini Daftar Lengkapnya
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam di Pegadaian Naik pada Senin, 8 Desember 2025: Ini Daftar Lengkapnya

By
Wili Wili
Jimly Asshiddiqie Menemukan Hal-Hal Baru dalam Sidang Pemeriksaan Pelapor
Headline

Jimly Asshiddiqie Menemukan Hal-Hal Baru dalam Sidang Pemeriksaan Pelapor

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?