Bansos Pemerintah Dituding Sarat Akan Kepentingan Politik: Kritik Terhadap Netralitas Program Sosial

Akurasi, Nasional. Jakarta, 4 Januari 2024 – Program bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pemerintah kembali menjadi sorotan, dengan beberapa pihak menuduh bahwa pelaksanaannya sarat akan kepentingan politik menjelang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024. Kritik ini muncul seiring dengan permintaan dari sebagian pihak, termasuk Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo – Mahfud Md (TPN Ganjar – Mahfud), untuk menunda penyaluran bansos hingga Pilpres selesai.
Polemik ini direspons oleh Dradjad H. Wibowo, Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka (TKN Prabowo-Gibran), yang menegaskan bahwa bansos telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibahas bersama oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dradjad menyatakan, “Masalah berapa besar (jumlah bansos), di mana disalurkan, kepada siapa dan kapan, itu adalah kewenangan pemerintah.”
Meskipun demikian, kritik terhadap keberlanjutan program bansos di tengah kontestasi politik semakin santer. Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa penyaluran bansos pada periode kampanye pilpres dapat dimanfaatkan oleh partai politik tertentu untuk kepentingan politik dan elektoral.
Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo – Mahfud Md secara tegas menyuarakan kekhawatiran bahwa penyaluran bansos di masa kampanye dapat membuka peluang bagi pejabat pemerintah untuk diduga melakukan pembagian bansos yang menguntungkan pasangan calon tertentu. Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, mengatakan, “Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu.”
Namun, pihak-pihak yang mendukung kelanjutan bansos menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat, terlepas dari konteks politik. Dradjad Wibowo menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait bansos kepada pemerintah, sementara menunjukkan bahwa bansos adalah instrumen kebijakan dalam strategi penanggulangan kemiskinan.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, yang berwenang dalam penyaluran bansos, membela keberlanjutan program tersebut. Ia menyebut bansos sebagai program afirmasi dari pemerintah untuk rakyat miskin, dengan pendanaan yang bersumber dari APBN dan telah disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR. Tri Rismaharini menekankan bahwa bansos bertujuan sebagai bantalan atau perlindungan sosial agar masyarakat mampu bertahan menghadapi kesulitan yang dihadapi, terutama akibat kenaikan harga bahan pokok.
Polemik seputar bansos dan dugaan politisasi di masa kampanye pilpres 2024 menjadi isu hangat yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Kritik dari beberapa pihak menekankan pentingnya menjaga netralitas program sosial, sementara pihak lain menganggap bansos sebagai bentuk kontribusi pemerintah dalam menanggulangi kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program bansos menjadi kunci untuk memastikan keadilan dan efektivitasnya.(*)
Editor: Ani