By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hormati Proses Hukum
HeadlinePeristiwa

Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hormati Proses Hukum

Wili Wili
Last updated: Desember 11, 2025 6:32 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hormati Proses Hukum
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hormati Proses Hukum. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Dedi menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan.

Contents
  • Dua Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Wewenang
  • Fokus Dedi pada Pencegahan Korupsi

“Kita ikuti semua prosedur hukum, semua orang harus taat dan kedudukannya sama di mata hukum,” ujar Dedi Mulyadi seusai menghadiri kegiatan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Dedi menjelaskan bahwa keputusan mengenai pemberhentian Erwin dari jabatannya bukan merupakan kewenangan gubernur. Menurutnya, pencopotan dari jabatan hanya dapat dilakukan setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan.

“Pemecatan bukan kewenangan gubernur. Itu akan berproses di pengadilan dan menunggu keputusan hukum tetap,” tegasnya.

Dua Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Kejari Kota Bandung sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Selain Erwin, penyidik juga menetapkan anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga (RA), sebagai tersangka.

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo menjelaskan, status tersangka diberikan setelah tim penyidik memeriksa 75 saksi serta mengamankan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran tersebut.

“Kedua tersangka diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket pekerjaan kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sekaligus mengatur penunjukan penyedia,” ungkap Irfan dalam konferensi pers di kantor Kejari Bandung, Rabu (10/12/2025).

Irfan menambahkan bahwa penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang munculnya tersangka baru dalam kasus yang sama.

Fokus Dedi pada Pencegahan Korupsi

Kehadiran Dedi di Gedung KPK hari itu juga dibarengi dengan agenda audiensi terkait upaya pencegahan korupsi. Ia membahas rencana penyelamatan aset negara serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah di Jawa Barat.

Sebagai pimpinan daerah, Dedi menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum sekaligus memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Dedi MulyadiErwinJawa BaratKejari Bandungkorupsi BandungKPKpemerintahan daerahpenyalahgunaan wewenangRendiana AwanggaWakil Wali Kota Bandung
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 5 Februari 2026 Turun ke Rp2,956 Juta
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 5 Februari 2026 Turun ke Rp2,956 Juta

By
Wili Wili
Pramono Anung Perintahkan Inspektorat Periksa Lurah Kalisari Terkait Dugaan Foto AI di Aduan JAKI
HeadlinePeristiwa

Pramono Anung Perintahkan Inspektorat Periksa Lurah Kalisari Terkait Dugaan Foto AI di Aduan JAKI

By
Wili Wili
KAI Kembangkan Stasiun Tigaraksa dan Bangun Stasiun Baru Jatake untuk Tingkatkan Layanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung
PeristiwaTrending

KAI Kembangkan Stasiun Tigaraksa dan Bangun Stasiun Baru Jatake untuk Tingkatkan Layanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung

By
Wili Wili
Mengurai Benang Kusut Pembelian Lukisan SYL yang Libatkan Uang Kementan dan Vendor
Covered StoryHeadline

Mengurai Benang Kusut Pembelian Lukisan SYL yang Libatkan Uang Kementan dan Vendor

By
Yori Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?