By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Kontroversi Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya, Imparsial: Tidak Sesuai Meritokrasi
HeadlineKabar Politik

Kontroversi Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya, Imparsial: Tidak Sesuai Meritokrasi

Wili Wili
Last updated: Maret 7, 2025 1:50 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Kontroversi Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya, Imparsial: Tidak Sesuai Meritokrasi
Kontroversi Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya, Imparsial: Tidak Sesuai Meritokrasi. Foto: Ist.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel menuai kritik dari berbagai pihak. Imparsial menilai keputusan ini tidak berlandaskan sistem meritokrasi dan dapat melukai hati prajurit lain yang telah berjuang di lapangan.

Contents
  • Potensi Ketidakadilan bagi Prajurit Lain
  • TB Hasanuddin: Kenaikan Pangkat Teddy Janggal
  • Panglima TNI: Kenaikan Pangkat Sesuai Aturan

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini terkesan politis dan tidak berdasarkan prestasi atau sistem merit. “Imparsial memandang kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangatlah politis dan tidak didasarkan pada prestasi maupun merit system,” ujar Ardi dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

Potensi Ketidakadilan bagi Prajurit Lain

Kenaikan pangkat Teddy yang diumumkan dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 dinilai dapat menciptakan ketidakadilan bagi prajurit lain yang mempertaruhkan nyawa di lapangan. “Elit politik dan pimpinan TNI juga harus sadar bahwa kebijakan ini berpotensi melukai perasaan prajurit di lapangan yang telah mempertaruhkan nyawa,” tambah Ardi.

Imparsial mendorong agar kebijakan ini dibatalkan untuk menjaga integritas sistem kepangkatan di tubuh TNI. “Sistem kepangkatan dalam TNI harus tetap berlandaskan meritokrasi dan profesionalisme guna menjaga kehormatan serta integritas institusi TNI,” tegasnya.

TB Hasanuddin: Kenaikan Pangkat Teddy Janggal

Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, juga mempertanyakan keabsahan kenaikan pangkat ini. Ia menyoroti bahwa kenaikan pangkat Teddy didasarkan pada surat perintah, bukan surat keputusan seperti yang umumnya berlaku di lingkungan TNI.

“Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah,” ujar TB Hasanuddin. Ia juga mengkritisi istilah “Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP)” yang belum pernah ia dengar sebelumnya. “Apakah kenaikan pangkat ini berlaku untuk seluruh prajurit atau hanya untuk Mayor Teddy?” tanyanya.

Panglima TNI: Kenaikan Pangkat Sesuai Aturan

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, membenarkan bahwa kenaikan pangkat Teddy telah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” katanya.

Keputusan kenaikan pangkat ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025, yang menyatakan bahwa Teddy layak mendapatkan kenaikan pangkat reguler percepatan. Beberapa aturan yang menjadi dasar keputusan ini antara lain:

  1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit TNI.
  2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Kepangkatan Prajurit TNI.
  3. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit TNI AD.
  4. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.

Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya telah menjadi isu kontroversial di kalangan militer dan pengamat. Pihak yang menentang menilai hal ini tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi dan dapat mencederai kepercayaan prajurit di lapangan. Sementara itu, TNI menegaskan bahwa keputusan ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apakah kenaikan pangkat ini benar-benar telah mengikuti prosedur yang adil? Ataukah ini merupakan bagian dari dinamika politik di lingkungan pemerintahan? Publik pun menantikan transparansi lebih lanjut dari pihak terkait.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:DPRImparsialkenaikan pangkatkontroversimeritokrasiPanglima TNIPolitikregulasi militerSeskabTeddy Indra WijayaTNI
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Giring Dua Kali DO dari Kampusnya Anies
HeadlineTrending

Giring Dua Kali DO dari Kampusnya Anies, Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo Angkat Bicara

By
akurasi 2019
Coldplay Memukau Jakarta dengan Konser Spektakuler di Gelora Bung Karno
HeadlineTrending

Coldplay Memukau Jakarta dengan Konser Spektakuler di Gelora Bung Karno

By
akurasi 2019
Yusril Klarifikasi Soal Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Ini Penjelasannya
HeadlinePeristiwa

Yusril Klarifikasi Soal Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Ini Penjelasannya

By
Wili Wili
Ibu Tega Bunuh Anak karena Takut Sudah Habiskan Deposito Rp 1,2 M Tanpa Izin Suami
HeadlineHukum & Kriminal

Ibu Tega Bunuh Anak karena Takut Sudah Habiskan Deposito Rp 1,2 M Tanpa Izin Suami

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?