By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Polisi Tetapkan Sopir Mobil SPPG Penabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01 Jadi Tersangka
PeristiwaTrending

Polisi Tetapkan Sopir Mobil SPPG Penabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01 Jadi Tersangka

Wili Wili
Last updated: Desember 12, 2025 6:56 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Polisi Tetapkan Sopir Mobil SPPG Penabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01 Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan Sopir Mobil SPPG Penabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01 Jadi Tersangka. Foto: ANTARA.
SHARE

Akurasi.id – Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan AI (34), sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kendaraan pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang menabrak sejumlah siswa dan seorang guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (11/12).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan memastikan adanya alat bukti yang cukup.

“Kami sudah melakukan gelar perkara dan yakin dengan alat bukti yang ada sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya pada Jumat (12/12/2025).

Menurut Erick, hasil tes urine dan tes alkohol terhadap AI menunjukkan hasil negatif. Namun, penyidik menemukan bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian sopir yang mengantuk karena kurang istirahat. AI diketahui baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB dan sudah harus berangkat ke lokasi tugas pada pukul 05.30 WIB.

“Tersangka kurang istirahat sehingga tidak layak untuk berkendara dan menyebabkan sejumlah siswa dan guru terluka,” kata Erick. Selain itu, dalam pemeriksaan awal, AI juga mengaku sempat salah menginjak pedal gas ketika hendak mengerem.

Atas perbuatannya, AI dijerat Pasal 360 KUHP tentang tindak kelalaian yang menyebabkan orang luka dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Saat ini, AI telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi telah memeriksa sedikitnya 10 saksi dari pihak korban, sekolah, dan saksi mata. Selain itu, penyidik juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memeriksa kondisi kendaraan yang digunakan dalam insiden tersebut.

Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Dardi Wahyudi, memastikan bahwa mobil pengantar makanan tersebut dalam kondisi layak jalan.

“Kami sudah memeriksa rem, saluran, sistem pengereman dan melakukan tes jalan. Hasilnya semua baik. Mobil ini layak jalan dan tidak ada gangguan,” terangnya. Mobil tersebut diketahui merupakan unit baru keluaran 2023.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat lokasi kejadian berada di dalam area sekolah dan melibatkan anak-anak. Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional untuk mengungkap seluruh fakta terkait kejadian tersebut.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:ai tersangkaberita jakarta utarakecelakaan jakarta utarakecelakaan sekolahMakan Bergizi Gratismobil mbg tabrak siswapolisi jakarta utarasdn kalibaru cilincingsopir mengantuksopir sppg tersangka
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pedemo Tolak Pemekaran Papua Bentrok dengan Aparat di dekat Istana
HeadlineTrending

Pedemo Tolak Pemekaran Papua Bentrok dengan Aparat di dekat Istana

By
akurasi 2019
Rusia Siap Gunakan Nuklir dan Persenjatai Negara Penyerang Barat
Kabar PolitikTrending

Rusia Siap Gunakan Nuklir dan Persenjatai Negara Penyerang Barat

By
akurasi 2019
IDAI Catat Kasus Gagal Ginjal Akut Capai 192 Pasien di 20 Provinsi
HeadlineKesehatanRagamTrending

IDAI Catat Kasus Gangguan Ginjal Akut Capai 192 Pasien di 20 Provinsi

By
Devi Nila Sari
Harga Emas Antam Anjlok Rp172 Ribu per Gram, Rekor Tertinggi Kini Terlewati
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Anjlok Rp172 Ribu per Gram, Rekor Tertinggi Kini Terlewati

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?