Banggar DPRD Kaltim Tolak Prosedur Multi Years Contract Usulan Pemprov Kaltim

![]()

Banggar DPRD Kaltim tolak prosedur multi years contract usulan Pemprov Kaltim. Anggota Banggar DPRD Kaltim pun membeberkan alasan penolakan tersebut.
Akurasi.id, Samarinda – Beberapa anggota DPRD Kaltim yang tergabung sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) bersama-sama sepakat menolak program Multi Years Contrak (MYC) yang diusulkan oleh Pemprov Kaltim.
Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Veridiana Ikut Komentari Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf
Salah satu anggota Banggar yakni dari fraksi PAN Baharuddin Demmu mengatakan, pada pembahasan terbaru Banggar bahwa usulan itu masih ada, walau demikian beberapa anggota tidak menolak, melainkan prosedurnya yang ditolak.
“Prosedurnya lah yang ditolak, prosedur itu belum terpenuhi jadi itu yang membuat kawan-kawan ini bertanya kenapa tiba-tiba. Harusnya kan dimulai dengan surat gubernur ditujukan ke pimpinan DPRD Kaltim kemudian surat itu disposisikan ke komisi pembidangan. Selesai di sana baru masuk ke Banggar,” ujar Baharuddin Demmu saat ditemui di gedung D lantai 1 DPRD Kaltim, Senin (20/10/2020).
Selain itu, pihaknya pun sampai saat ini belum menerima surat tersebut sehingga membuat rapat Banggar masih alot dan belum menemukan titik temu.
“Sampai hari ini kami belum menerima suratnya, jika Pemkot Balikpapan yang mengusulkan ya mana suratnya, kalau ada suratnya bisa kita cek,” paparnya.
Secara terpisah Anggota Banggar dari fraksi PKB, Sutomo Jabir mengatakan secara pribadi menolak rencana pembangunan fly over di Balikpapan dan peningkatan pembangunan RSUD AWS tersebut masuk dalam program MYC. Karena kondisi APBD Kaltim yang tengah merosot tajam.
“Rencana penggunaan APBD pada tahun 2021 untuk membiayai program MYC kurang tepat saat ini dan terkesan dipaksakan,” ungkap Sutomo Jabir.
Lebih lanjut, Sutomo jabir mengemukakan alasan bahwa tidak seharusnya APBD Kaltim untuk membiayai MCY. Antara lain, pertama tidak masuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Pemerintah Daerah (RKAPD) tahun 2021. Serta fly over tersebut merupakan jalan nasional yang mestinya ditanggung APBN.
“Mestinya kita berjuang untuk pemerintah pusat, saya tidak mengatakan ini tidak penting, ini sangat penting dan harus segera dibangun oleh pemerintah pusat bukan APBD kita yang sudah minim ini,” paparnya.
Lebih lanjut, Sekertaris fraksi PKB tersebut menegaskan bahwa harus mengutamakan konektivitas infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat dalam pembelanjaan APBD Kaltim.
“Jadi kalau mau MYC lebih baik membangun konektivitas infrastruktur antar wilayah kabupaten yang memang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi









