By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Banggar DPRD Kaltim Tolak Prosedur Multi Years Contract Usulan Pemprov Kaltim
Birokrasi

Banggar DPRD Kaltim Tolak Prosedur Multi Years Contract Usulan Pemprov Kaltim

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Banggar DPRD Kaltim Tolak Prosedur Multi Years Contract Usulan Pemprov Kaltim
Banggar DPRD Kaltim, Sutomo Jabir selaku anggota. (ist)
SHARE
Banggar DPRD Kaltim Tolak Prosedur Multi Years Contract Usulan Pemprov Kaltim
Banggar DPRD Kaltim, Sutomo Jabir selaku anggota. (ist)

Banggar DPRD Kaltim tolak prosedur multi years contract usulan Pemprov Kaltim. Anggota Banggar DPRD Kaltim pun membeberkan alasan penolakan tersebut.

Akurasi.id, Samarinda – Beberapa anggota DPRD Kaltim yang tergabung sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) bersama-sama sepakat menolak program Multi Years Contrak (MYC) yang diusulkan oleh Pemprov Kaltim.

Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Veridiana Ikut Komentari Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

Salah satu anggota Banggar yakni dari fraksi PAN Baharuddin Demmu mengatakan, pada pembahasan terbaru Banggar bahwa usulan itu masih ada, walau demikian beberapa anggota tidak menolak, melainkan prosedurnya yang ditolak.

“Prosedurnya lah yang ditolak, prosedur itu belum terpenuhi jadi itu yang membuat kawan-kawan ini bertanya kenapa tiba-tiba. Harusnya kan dimulai dengan surat gubernur ditujukan ke pimpinan DPRD Kaltim kemudian surat itu disposisikan ke komisi pembidangan. Selesai di sana baru masuk ke Banggar,” ujar Baharuddin Demmu saat ditemui di gedung D lantai 1 DPRD Kaltim, Senin (20/10/2020).

Selain itu, pihaknya pun sampai saat ini belum menerima surat tersebut sehingga membuat rapat Banggar masih alot dan belum menemukan titik temu.

“Sampai hari ini kami belum menerima suratnya, jika Pemkot Balikpapan yang mengusulkan ya mana suratnya, kalau ada suratnya bisa kita cek,” paparnya.

Secara terpisah Anggota Banggar dari fraksi PKB, Sutomo Jabir mengatakan secara pribadi menolak rencana pembangunan fly over di Balikpapan dan peningkatan pembangunan RSUD AWS tersebut masuk dalam program MYC. Karena kondisi APBD Kaltim yang tengah merosot tajam.

“Rencana penggunaan APBD pada tahun 2021 untuk membiayai program MYC kurang tepat saat ini dan terkesan dipaksakan,” ungkap Sutomo Jabir.

Lebih lanjut, Sutomo jabir mengemukakan alasan bahwa tidak seharusnya APBD Kaltim untuk membiayai MCY. Antara lain, pertama tidak masuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Pemerintah Daerah (RKAPD) tahun 2021. Serta fly over tersebut merupakan jalan nasional yang mestinya ditanggung APBN.

“Mestinya kita berjuang untuk pemerintah pusat, saya tidak mengatakan ini tidak penting, ini sangat penting dan harus segera dibangun oleh pemerintah pusat bukan APBD kita yang sudah minim ini,” paparnya.

Lebih lanjut, Sekertaris fraksi PKB tersebut menegaskan bahwa harus mengutamakan konektivitas infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat dalam pembelanjaan APBD Kaltim.

“Jadi kalau mau MYC lebih baik membangun konektivitas infrastruktur antar wilayah kabupaten yang memang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*) 

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:#DPRD KaltimBaharuddin DemmuBanggar DPRD Kaltim
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Aplikasi Si-Perban dan Si-Peri
Birokrasi

Mudahkan Pelayanan Pasien, Aplikasi Si-Perban dan Si-Peri Terus Dikembangkan

By
akurasi 2019
Komisi I Pertanyakan Adanya ASN Non Job
Birokrasi

Komisi I Pertanyakan Adanya ASN Non Job

By
akurasi 2019
Terima Kunjungan Para Kades Kecamatan Anggana, Reza Fachlevi: Walau Sulit, Kita Berjuang Bangun Kukar
Kabar Politik

Terima Kunjungan Para Kades Kecamatan Anggana, Reza Fachlevi: Walau Sulit, Kita Berjuang Bangun Kukar

By
Devi Nila Sari
Birokrasi

Komisi III Bahas Perda Perubahan Retribusi Jasa Umum

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?