
![]()

Sindikat curanmor di Samarinda, polisi usut kasus 25 motor curian. Awal pengungkapan bermula dari penangkapan MS oleh jajaran Polres Bontang dengan kasus serupa dan berkaitan dengan para pelaku di Samarinda.
Akurasi.id, Samarinda – Hingga saat ini Satreskrim Polresta Samarinda masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait pengungkapan sindikat curanmor di Samarinda dengan kasus pencurian 25 kendaraan bermotor, beberapa waktu lalu.
Ketiga tersangka yakni FN, SR dan AA beserta barang bukti 25 motor curian kini berada di Polresta Samarinda. Namun petugas berwajib masih terus mendalami dugaan pelaku maupun sindikat lainnya.
“Penambahan atau dugaan tersangka lain nanti masih kami dalami lagi,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena, belum lama ini.
Selain mendalami sepak terjang para pelaku, lanjut Andika, jajaran reserse kriminal juga dalam waktu dekat akan mengumumkan 25 motor curian ketiga pelaku. Agar bisa kembali pada pemiliknya yang menjadi korban pencurian.
“Yang jelas untuk motor-motor yang kita amankan akan kita sampaikan ke media. Jadi jika ada masyarakat yang merasa kehilangan bisa mengambilnya dan ingat ini gratis ya,” tegasnya.
Terkait pelaku pencurian serupa di Polres Bontang dengan tersangka MS, Andika pun tak menampik jika pria tersebut memiliki keterkaitan dengan tiga pelaku di Samarinda.
“Satu pelaku yang di Bontang pasti ada keterkaitan. Tapi tetap kami jadikan saksi. Bisa jadi tersangka di sana (Bontang) dan di sini (Samarinda) juga,” tekannya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu jajaran Polresta Samarinda juga pernah mengungkap kasus sindikat curanmor serupa. Namun para sindikat terdahulu, mantan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) ini menegaskan tak memiliki kaitan dengan pelaku tersebut.
“Kalau kaitan dengan komplotan curanmor ini berbeda dari yang dulu. Tidak ada keterkaitan,” tandasnya.
Berita sebelumnya, dari tanggal 2 hingga 18 Desember, Tim Macan Borneo Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil meringkus tiga pelaku curanmor dengan barang bukti 25 unit motor.
Tiga pelaku masing-masing berinisial FN, SR dan AA. Satu dari ketiganya, yakni SR bahkan mendapat hadiah timah panas di kakinya oleh petugas kepolisian sebab coba melakukan perlawanan saat penangkapan.
Dari himpunan informasi, dari keseluruhan barang bukti, 24 di antaranya tertangkap petugas dari kawasan perkebunan sawit di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar). Awal pengungkapan bermula dari penangkapan MS oleh jajaran Polres Bontang dengan kasus serupa. Berdasarkan penelusuran, MS rupanya masih berkaitan dengan para pelaku di Samarinda.
Setelah MS tertangkap, petugas langsung melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pelaku lainnya. Dari aksi pencuriannya, para pelaku biasa menggunakan jejaring media sosial untuk menjual hasil curiannya. Motor bodong pun mereka jual dengan berbagai harga. Mulai dari Rp3 hingga Rp7 juta.
Selain 25 motor curian, polisi juga menyita barang bukti lainnya lainnya seperti kunci L, kunci T, serta mata obeng. Ketiganya pun kini harus meringkuk di kurungan besi dan terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian serta pemberatan. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi









