By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Sindikat Curanmor di Samarinda, Polisi Usut Kasus 25 Motor Curian
HeadlineNews

Sindikat Curanmor di Samarinda, Polisi Usut Kasus 25 Motor Curian

Devi Nila Sari
Last updated: Desember 24, 2021 4:11 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Sindikat Curanmor di Samarinda, Polisi Terus Selidiki Kasus 25 Motor Curian.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena saat diwawancara awak media terkait sindikat curanmor di Samarinda. (Istimewa)
SHARE
Sindikat Curanmor di Samarinda, Polisi Terus Selidiki Kasus 25 Motor Curian.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena saat diwawancara awak media terkait sindikat curanmor di Samarinda. (Istimewa)

Sindikat curanmor di Samarinda, polisi usut kasus 25 motor curian. Awal pengungkapan bermula dari penangkapan MS oleh jajaran Polres Bontang dengan kasus serupa dan berkaitan dengan para pelaku di Samarinda.

Akurasi.id, Samarinda – Hingga saat ini Satreskrim Polresta Samarinda masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait pengungkapan sindikat curanmor di Samarinda dengan kasus pencurian 25 kendaraan bermotor, beberapa waktu lalu.

Ketiga tersangka yakni FN, SR dan AA beserta barang bukti 25 motor curian kini berada di Polresta Samarinda. Namun petugas berwajib masih terus mendalami dugaan pelaku maupun sindikat lainnya.

[irp]

“Penambahan atau dugaan tersangka lain nanti masih kami dalami lagi,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena, belum lama ini.

Selain mendalami sepak terjang para pelaku, lanjut Andika, jajaran reserse kriminal juga dalam waktu dekat akan mengumumkan 25 motor curian ketiga pelaku. Agar bisa kembali pada pemiliknya yang menjadi korban pencurian.

“Yang jelas untuk motor-motor yang kita amankan akan kita sampaikan ke media. Jadi jika ada masyarakat yang merasa kehilangan bisa mengambilnya dan ingat ini gratis ya,” tegasnya.

Terkait pelaku pencurian serupa di Polres Bontang dengan tersangka MS, Andika pun tak menampik jika pria tersebut memiliki keterkaitan dengan tiga pelaku di Samarinda.

“Satu pelaku yang di Bontang pasti ada keterkaitan. Tapi tetap kami jadikan saksi. Bisa jadi tersangka di sana (Bontang) dan di sini (Samarinda) juga,” tekannya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu jajaran Polresta Samarinda juga pernah mengungkap kasus sindikat curanmor serupa. Namun para sindikat terdahulu, mantan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) ini menegaskan tak memiliki kaitan dengan pelaku tersebut.

“Kalau kaitan dengan komplotan curanmor ini berbeda dari yang dulu. Tidak ada keterkaitan,” tandasnya.

[irp]

Berita sebelumnya, dari tanggal 2 hingga 18 Desember, Tim Macan Borneo Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil meringkus tiga pelaku curanmor dengan barang bukti 25 unit motor.

Tiga pelaku masing-masing berinisial FN, SR dan AA. Satu dari ketiganya, yakni SR bahkan mendapat hadiah timah panas di kakinya oleh petugas kepolisian sebab coba melakukan perlawanan saat penangkapan.

Dari himpunan informasi, dari keseluruhan barang bukti, 24 di antaranya tertangkap petugas dari kawasan perkebunan sawit di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar). Awal pengungkapan bermula dari penangkapan MS oleh jajaran Polres Bontang dengan kasus serupa. Berdasarkan penelusuran, MS rupanya masih berkaitan dengan para pelaku di Samarinda.

Setelah MS tertangkap, petugas langsung melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pelaku lainnya. Dari aksi pencuriannya, para pelaku biasa menggunakan jejaring media sosial untuk menjual hasil curiannya. Motor bodong pun mereka jual dengan berbagai harga. Mulai dari Rp3 hingga Rp7 juta.

[irp]

Selain 25 motor curian, polisi juga menyita barang bukti lainnya lainnya seperti kunci L, kunci T, serta mata obeng. Ketiganya pun kini harus meringkuk di kurungan besi dan terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian serta pemberatan. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:CuranmorKasus KriminalKombes Pol Arif Budimankriminal samarindaPolresta SamarindaSamarindaSindikat Pencurian Motor
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

KTT Tanggap Darurat Gaza di Yordania Prabowo Sampaikan Usulan Bantuan Indonesia
HeadlinePeristiwa

KTT Tanggap Darurat Gaza di Yordania Prabowo Sampaikan Usulan Bantuan Indonesia

By
akurasi 2019
Curanmor
Hukum & KriminalNews

Komplotan Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi, Satu Dihadiahi Timah Panas, Empat Merupakan Residivis

By
akurasi 2019
Kasus Masruroh Penjual Gorengan Didenda Rp12 Juta, Anggota DPR RI Sadarestuwati Turun Tangan, PLN Tolak Donasi PKL Jombang
PeristiwaTrending

Kasus Masruroh Penjual Gorengan Didenda Rp12 Juta, Anggota DPR RI Sadarestuwati Turun Tangan, PLN Tolak Donasi PKL Jombang

By
Wili Wili
Harga Emas Antam Turun Rp40.000 Hari Ini, Buyback Ikut Melemah
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Turun Rp40.000 Hari Ini, Buyback Ikut Melemah

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?