Hukum & KriminalNews

Sabu 1 Kilogram dan 200 Pil Ekstasi yang Sempat Menggegerkan Warga Sempaja Diblender

Loading

Ekstasi
BNNP Kaltim memusnahkan barang bukti sabu 1 kilogram dan 200 pil ekstasi hasil penangkapan di Sempaja, Samarinda, September 2019 lalu akhirnya dimusnahkan. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Dari hasil pengungkapan kasus 20 September 2019 lalu, yang membuat geger warga Sempaja, karena aksi kejar-kejaran tersangka Iwan menggunakan mobil Ayla KT 1971 RJ dengan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, membuat bandar sabu asal Kutai Timur (Kutim) itu tewas karena tertembak di bagian kepala.

Baca Juga : Sembunyikan Narkoba di Atas Kandang Ayam, Pemuda Ini Diciduk Polisi Sesaat Setelah Mandi

Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 200 butir pil ekstasi dan sabu seberat 1.027,39 gram. Sejumlah barang haram (ekstasi) yang didapati itu, akhirnya ditindak lanjut pihak berwajib dengan cara memusnahkannya menggunakan blender yang di isi air pada Kamis (14/11/19).

Dari kasus ini, diketahui jika seorang rekannya bernama Aidil (19) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan berhasil dibekuk sebulan kemudian di Kutim. Saat dijumpai, Aidil mengaku menyesali perbuatannya. Kendati demikian, Aidil menampik jika dirinya terlibat langsung dengan rekannya Iwan.
“Saya tidak tahu apa-apa. Saya cuma di bawa,” ungkapnya.

Jasa SMK3 dan ISO

Tapi Aidil tak mengelak jika dirinya bersama Iwan merupakan pemakai narkotika jenis sabu. Dan kerap mengonsumsinya secara bersamaan. “Saya menyesal,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon menerangkan, meski Aidil mengelak namun dari hasil penyidikan, petugas telah menetapkannya sebagai tersangka.

“Dia berperan, karena dia juga sama-sama mengetahui dan mengambil barang dan saat barang dibuang. Jadi kami proses,” tegasnya.

Sementara Aidil telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun berbeda dengan dua orang perempuan yang pada saat kejadian turut diamankan petugas hanya berstatus saksi. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya tidak memiliki keterlibatan yang signifikan. Hanya saja keduanya terbukti sebagai pecandu barang haram tersebut.

“Kami lakukan rehabilitasi. Selain penindakan kami juga wajib melakukan perbaikan kepada mereka,” imbuhnya.
Kepada awak media, perwira polisi berpangkat melati dua ini menjelaskan, jika maraknya peredaran narkoba di Samarinda karena pendistribusiannya dari berbagai wilayah di Tanah Air.

Seperti, Balikpapan, Kutim, Banjarmasin, Aceh, Jakarta, Sulawesi dan wilayah lainnya di pulau Jawa. Hal ini diduga kuat karena letak geografis Samarinda yang begitu strategis. Terlebih mengingat statusnya sebagai ibu kota provinsi. Dan ke depannya akan menjadi salah satu kota penyangga IKN yang baru.

Ekstasi
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon saat menyampaikan pres rilis terkait pemusnahan narkoba kepada awak media. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Kata Tampubolon, para pengedar barang haram ini bahkan berani menempuh jalur memutar. Jika situasi di lokasi tertentu di rasa tidak aman untuk dilalui.

“Seperti dari Nunukan masuk ke Sulawesi. Kemudian masuk ke Balikpapan baru ke Samarinda. Bahkan kemarin, beberapa waktu lalu kami menemukan barang haram itu berasal dari Balikpapan naik ke Berau,” bebernya.

Tidak hanya jalur darat saja yang digunakan, jalur sungai dan udara juga tak luput dari para pelaku. Modusnya juga saat ini telah berkembang. Untuk mengelabui petugas, para pelaku sering mengemas barang haram dengan bungkus makanan dan minuman ringan.

Tak sampai di situ, transaksi yang menggunakan sistem jejak sering membuat petugas susah mengusut hingga ke sumber pelaku.

“Jadi dalam pendistribusiannya, para pelaku selalu melihat peluang yang ada,” pungkasnya. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button