Raperda RZWP3K Kaltim akan Dirampungkan, Pansus Lakukan Uji Publik


Raperda RZWP3K Kaltim akan dirampungkan, pansus lakukan uji publik. Desember ini ditargetkan raperda tersebut selesai.
Akurasi.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) melaksanakan kegiatan uji publik di Balikpapan, pada Sabtu (5/12/2020) lalu.
Baca juga: Upayakan Program Normalisasi dan Lahan Pertanianan, DPRD Pastikan Kaltim Siap Sambut IKN
Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan melalui virtual yang dihadiri beberapa narasumber. Seperti Direktoral Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Kemendagri), Kementrian Perikanan dan Kelautan. Sementara yang hadir secara langsung yakni Kadis Perikanan dan Kelautan Kaltim, pokja, serta Ketua Pansus RZWP3K, Sarkowi V Zahri.
Ketua Panitia RZWP3K Sarkowi V Zahri mengatakan, dalam uji publik tersebut masih banyak item dan usulan yang akan diakomodir di dalam Raperda.
“Selama proses kerja pansus mulai dari pertemuan dengan kelompok masyarakat, kabupaten kota serta uji publik hari. Ada 120 usulan wilayah baru dari draf awal yang disusun Pokja Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltim,” ucap Sarkowi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (5/12/2020) lalu.
Oleh karena itu, pansus akan membahas dengan Pokja Pemprov Kaltim untuk menyempurnakan perda tersebut.
“Pansus akan terus membahas usulan-usulan itu bersama pokja, mana yang memungkinkan dimasukkan dan mana yang perlu dikonsultasikan ke Kementrian Perikanan dan Kelautan serta Kemendagri,” tambahnya.
Lebih lanjut terkait usulan baru pada alokasi ruang, Sarkowi menjelaskan terdapat empat tipologi.
“Ada usulan dalam kawasan konservasi, usulan dalam kewenangan pusat, dan usulan zona yang berada di daratan. Kalau usulan itu dalam zona daratan tentu bukan ranah RZWP3K, karena ada ranah pemerintah pusat,” lanjut anggota Komisi III DPRD Kaltim tersebut.
Secara terpisah, Anggota Pansus RZWP3K Sutomo Jabir menuturkan, pasca uji publik tersebut pihaknya akan melakukan kerja ekstra guna menyelesaikan rancangan perda tersebut.
“Pastinya kita akan bekerja lebih ekstra lagi, bila perlu siang malam karena target kita bulan Desember ini, perda sudah rampung,” jelasnya.
Menurut politisi PKB tersebut, apabila raperda selesai maka akan memudahkan pelaku investor untuk menanamkan modalnya di Kaltim.
“Salah satunya, ya menggenjot semangat investasi. Investor mendapatkan kepastian hukum dan tidak ragu menanamkan investasi di Kaltim. Sehingga bisa mendongrak perekonomian Kaltim,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi