By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Dongkrak Pembangunan, Bapenda Bontang Bakal Optimalkan DBH dan PAD
Birokrasi

Dongkrak Pembangunan, Bapenda Bontang Bakal Optimalkan DBH dan PAD

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:23 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
dbh dan pad
Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian akan mengoptimalkan dana transfer dari pusat ke daerah serta PAD untuk belanja pembangunan. (Yusva Alam/Akurasi.id)
SHARE

banner diskominfo

dbh dan pad
Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian akan mengoptimalkan dana transfer dari pusat ke daerah serta PAD untuk belanja pembangunan. (Yusva Alam/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Mendongkrak pendapatan untuk mendorong percepatan pembangunan adalah salah satu fokus kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang. Mulai dari memaksimalkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat hingga menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

baca juga: CSIRT Dibentuk, Bontang Jadi Kota Pertama di Kaltim Bekerjasama dengan BSSN

Selain karena memang mengoptimalisasikan pendapatan daerah sudah menjadi tugas Bapenda Kota Taman –sebutan Bontang. Bapenda juga memiliki tugas agar lebih meningkat pendapatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menjelaskan, ada dua pendapatan yang dapat dioptimalisasi. Yaitu dana transfer dari pusat ke daerah dan PAD. Untuk dana transfer harus memperjuangkan ke pemerintah pusat, sementara PAD dengan memperbaiki penarikan pajak daerah.

Untuk dana transfer, Pemkot Bontang tengah memperjuangkan revisi UU 33/2004 tentang DBH. Bontang bersama 11 daerah pengolah migas lainnya bersepakat mengusulkan memasukkan pasal tentang daerah pengolah migas. Lantaran dalam UU 33/2004 tersebut tidak mencantumkan daerah pengolah migas. Lalu meminta persentase dan besaran untuk daerah pengolah migas pada dana bagi hasil supaya ditambahkan.

“Meminta nilai persentase untuk daerah pengolah migas ditambahkan sebesar 4,5 persen,” ujar Sigit.

Perjuangan Pemkot Bontang berikutnya adalah terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Badak NGL yang masih disetorkan ke pemerintah pusat. Pemkot Bontang mengharapkan kebijakan Kementerian Keuangan untuk dapat mengalihkan pembayaran ke Pemkot Bontang.

“Hal ini berdasar Undang-Undang 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 77 Ayat 2,” tegasnya.

Pemkot sangat berharap apabila pembayaran PBB PT Badak NGL tidak bisa diberikan secara keseluruhan ke Kota Bontang, setidaknya lokasi perkantoran dan perumahan dapat disetorkan atau dibayarkan kepada Pemkot Bontang sebagai bagian dari PAD.

Berikutnya, langkah-langkah Bapenda untuk mengoptimalkan PAD adalah dengan mengoptimalisasi 11 jenis pajak. Seperti pajak walet, parkir, hotel, restoran, dan lain sebagainya. Di mana ke-11 jenis pajak ini dirasa belum optimal dalam penarikkannya.

Langkah Bapenda dengan memperbanyak sosialisasi. Agar masyarakat lebih paham terkait fungsi pajak ini bagi pengembangan daerah. Lalu memperketat dalam penarikan pajak. Namun tidak sampai membawa ke ranah hukum bagi yang lambat dalam membayar.

Tetapi bagi yang benar-benar ‘bandel’, Sigit tak memungkiri untuk membawanya ke ranah hukum. Karena itu Bapenda sudah bekerja sama dengan kejaksaan untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.

Kemudian Bapenda pun akan memanfaatkan teknologi agar bisa membuat laporan real time. Caranya dengan memasang alat-alat yang disebut dashboard realtime di tempat-tempat tertentu, agar laporan pajak tersebut mudah dilihat dan cepat di update.

“Saat ini sudah tersedia alatnya, tinggal menunggu Dishubkominfo untuk langkah selanjutnya,” sebut dia. (*)

Penulis: Yusva Alam
Editor: Dirhanuddin


TAGGED:bapendaDBHDiskominfo BontangPADregional
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

peredaran narkoba
Birokrasi

Berantas Peredaran Narkoba, Dewan Siap Dukung Pendanaan BNNP Kaltim

By
akurasi 2019
Aturan Terbaru PPh, Menkeu Sri Mulyani Tetapkan Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen
BirokrasiHeadlineRagam

Aturan Terbaru PPh, Menkeu Sri Mulyani Tetapkan Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen

By
Devi Nila Sari
Malaysia-Indonesia Sepakati Sejumlah Isu Strategis, dari TKI hingga Batas Wilayah
BirokrasiHeadlineRagam

Malaysia-Indonesia Sepakati Sejumlah Isu Strategis, dari TKI hingga Batas Wilayah

By
Devi Nila Sari
2 kali tes
Birokrasi

Usai Jalani 2 Kali Tes, Satu Pasien Positif Covid-19 Bontang Sembuh

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?