By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Komisi I Janji Tengahi Persoalan Dugaan Pencemaran Lingkungan Terhadap Petani Tambak Udang Desa Sepatin
Birokrasi

Komisi I Janji Tengahi Persoalan Dugaan Pencemaran Lingkungan Terhadap Petani Tambak Udang Desa Sepatin

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
tambak udang desa sepatin
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin berfoto bersama usai menerima kunjungan Kelompok Tani Tambak Udang Desa Sepatin. (Dok Humas DPRD Kaltim)
SHARE
tambak udang desa sepatin
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin berfoto bersama usai menerima kunjungan Kelompok Tani Tambak Udang Desa Sepatin. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Akurasi.id, Samarinda – Dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak terhadap hasil tambak udang masyarakat Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan atensi khusus dari Komisi I DPRD Kaltim. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan tambak masyarakat setempat menjadi sangat sulit.

baca juga: Bahas Soal Ganti Rugi Lahan Jalan Tol, Komisi I Bakal Kaji Aduan Projo Kukar

Hal itu terungkap saat Komisi I DPRD Kaltim menerima kunjungan Kelompok Tani Tambak Udang Desa Sepatin pada Rabu (18/12/19) lalu. Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin yang menerima langsung kunjungan itu, berjanji akan mengupayakan penyelesaian masalah tersebut.

Logo dprd KaltimPada kesempatan itu, Jahidin juga menyampaikan, jika pihaknya memang memiliki keinginan supaya menuntaskan masalah tersebut. Utamanya mengupayakan adanya ganti rugi yang diterima kelompok tani tersebut sebagai akibat lahan tambak yang tercemar limbah perusahaan. Karena akibat hal itu, masyarakat setempat mengalami kesulitan ekonomi.

“Harapan kami bisa clear. Saya tahu persis bagaimana penderitaan petani tambak apalagi sampai tak dapat mencari nafkah lagi. Apalagi sejak 2003 lalu, dampaknya sudah dirasakan masyarakat,” kata dia.

Politikus Partai PKB ini menyadari, untuk bisa memiliki saru tambak, masyarakat perlu bekerja keras. Satu tambak saja misalnya, setidaknya dibutuhkan setahun membuatnya. Selain itu, tambak tersebut menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat Desa Sepatin.

“Iya, untuk membuat lahan tambak perlu satu tahun menggarap, lalu musnah begitu saja. Ini yang mau kami bantu coba carikan solusinya,” ungkap Jahidin saat memimpin rapat didampingi sejumlah anggota Komisi I lain yakni, Rima Hartati, Amiruddin, dan Agiel Suwarno.

Rapat dengan agenda membahas tuntutan ganti lahan itu berlangsung di ruang rapat lantai III DPRD Kaltim. Rapat itu dihadiri langsung oleh sejumlah anggota kelompok tani dan diwakili oleh juru bicara kuasa Kelompok Tani Tambak Udang Desa Sepatin, mengatasnamakan Majelis Perjuangan Rakyat (Mapera).

“Sesuai harapan petani agar ditindaklanjuti hingga selesai atau ada kompensasi yang bisa diberikan. Kami (Komisi I) akan undang pihak terkait terutama perwakilan perusahaan yang dapat mengambil kebijakan, camat, RT, kepala desa, DLH dan petani tambak untuk mencarikan solusinya,” imbuhnya,

Untuk diketahui, terjadi dugaan pencemaran lahan tambak milik masyarakat petani tambak udang di RT 04, Desa Sepatin, yang diduga dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Mahakam (dulu PT Total Indonesie). Sehingga petani yang mulai menambak sejak 1982 dengan surat kepemilikan tanah resmi dari RT dan Camat Anggana. Namun sejak adanya eksploitasi oleh perusahaan tersebut mengakibatkan petani kehilangan harapan hidup dari tambak akibat pencemaran berat dan menyebabkan tak lagi bisa panen udang. (*)

Penulis: Muhammad Aris
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD Kaltimdesa sepatintambak udangtambak udang desa sepatin
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dewan Minta Pemprov Serius Urus Permasalahan HGB Pergudangan Beserta Payung Hukumnya
Kabar Politik

Dewan Minta Pemprov Serius Urus Permasalahan HGB Pergudangan Beserta Payung Hukumnya

By
Devi Nila Sari
Bicarakan Raperda Pengelolaan Kearsipan, DPK Penuhi Undangan Komisi I DPRD Bontang
Birokrasi

Bicarakan Raperda Pengelolaan Kearsipan, DPK Penuhi Undangan Komisi I DPRD Bontang

By
Devi Nila Sari
rsud taman husada
Birokrasi

RSUD Taman Husada Banyak Terima Bantuan, dr Suardika: Ini Dukungan bagi Tim Medis

By
akurasi 2019
Infografis

#Sang Petarung

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?