BirokrasiKabar Politik

Percepat Pembentukan Raperda Ketahanan Keluarga, Tim Pansus DPRD Kaltim Mulai Tancap Gas

Loading

Percepat Pembentukan Raperda Ketahanan Keluarga, Tim Pansus DPRD Kaltim Mulai Tancap Gas
Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga yang dipimpin Ely Hartati Rasyid akan segera mempersiapkan rancangan awal kerjanya. (Istimewa)

Percepat Pembentukan Raperda Ketahanan Keluarga, Tim Pansus DPRD Kaltim Mulai Tancap Gas. Di antara persiapan menyusun raperda itu, yakni dengan mempelajari perda-perda yang ada di daerah lain, termasuk menyiapkan FGD untuk mengundang semua elemen terkait.

Akurasi.id, Samarinda – Agar terciptanya ketertiban, keamanan, dan kehidupan berbangsa bernegara yang baik, maka ketahanan keluarga dinilai sebagai salah satu kunci penting yang harus terus diperkuat. Karena keluarga menjadi pilar utama bagi terwujudnya tatanan masyarakat yang kuat dan harmonis.

Oleh karena itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga diusulkan oleh DPRD Kaltim untuk dibahas pada awal tahun 2021 kini sedang dikebut. Anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) itu pun kini sedang menyiapkan semua yang dibutuhkan dalam raperda itu.

Ely Hartati Rasyid selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dipercaya menjadi ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga ini. Kata Ely, pansus akan mulai bekerja dengan beberapa persiapan. Salah satu contohnya dengan memahami draf raperda yang ada.

Jasa SMK3 dan ISO

Untuk persiapannya, ia mengatakan, pansus akan mempersiapkan perangkat sekaligus pendalaman terhadap naskah akademik (nasmik) dan draf raperda. Mengingat, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga tidak jadi disahkan.

Kendati demikian, Ely juga menerangkan jika dalam waktu dekat ini pansus akan langsung bekerja, karena menurutnya acuan dari raperda tersebut sudah jelas. Dalam pembahasannya nanti, selain akan membandingkan raperda tersebut dengan mempelajari perda-perda yang ada di daerah lain, pihaknya juga akan mempersiapkan Focus Group Discussion (FGD).

FGD tersebut nantinya akan mengundang berbagai elemen masyarakat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Kaltim, terutama yang berkaitan langsung dengan pembahasan Raperda Ketahanan Keluarga tersebut.

“Karena salah satu yang menjadi acuan adalah masukan masyarakat, yang nantinya akan memperkaya referensi penyusunan perda (peraturan daerah),” ungkapnya ketika dikonfirmasi Senin (15/3/2021) lalu.

Oleh karenanya, Ely menegaskan, jika Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim, akan mempersiapkan serta mendalami kebijakan dan persiapan-persiapan lainnya untuk merancang Raperda inisiatif DPRD Kaltim tersebut.

“Banyak hal yang harus dipersiapkan dalam mengambil langkah baik itu. Seperti kebijakan, strategi, pelaksanaan, peran serta masyarakat dan badan usaha, pendanaan, pengawasan, dan lain-lain,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, juga menjelaskan pentingnya Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga. Menurut politisi Fraksi Golkar ini, kehidupan berbangsa dimulai dari ketahanan keluarga. Ia pun meminta agar semua pihak harus memberikan dukungan penuh terhadap raperda tersebut. Terutama untuk kelancaran pengesahannya dari pihak eksekutif.

“Tertibnya suatu keamanan dan kehidupan berbangsa bernegara itu diawali dari ketahanan keluarga. Kemudian yang menyangkut masalah penyusunan perda, karena ini kami minta program ini betul-betul menjadi perhatian,” tandas Makmur. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button