By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > RSUD Taman Husada Bontang Layani Pembuatan Surat Negatif Covid-19
Birokrasi

RSUD Taman Husada Bontang Layani Pembuatan Surat Negatif Covid-19

akurasi 2019
Last updated: Maret 22, 2021 3:25 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Surat Negatif Covid-19
Masyarakat yang ingin keluar kota diwajibkan memiliki surat negatif Covid-19 yang diperoleh dari rumah sakit untuk syarat penerbangan. (Hesti Damayanti/Akurasi.id)
SHARE

Surat Negatif Covid-19
Masyarakat yang ingin keluar kota diwajibkan memiliki surat negatif Covid-19 yang diperoleh dari rumah sakit untuk syarat penerbangan. (Hesti Damayanti/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Tak hanya menjadi rumah sakit rujukan Covid-19, RSUD Taman Husada Bontang juga menyediakan surat keterangan negatif Covid-19 untuk keluar kota. Namun dibuktikan dengan adanya surat keterangan rapid test atau PCR negatif.

baca juga: Teknologi E-Resep Mudahkan Apoteker dan Pasien RSUD Taman Husada Bontang

Sejauh ini, larangan untuk bepergian keluar kota saat ini telah dicabut pemerintah. Masyarakat pun dapat melakukan perjalanan ke luar daerah menggunakan pesawat misalnya, namun dengan syarat memiliki hasil rapid atau swab yang terkonfirmasi non reaktif Covid-19.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Pengembangan Medik RSUD Taman Husada Bontang dr I Wayan Santika menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menyediakan pelayanan untuk pembuatan surat bebas Covid-19 yang akan digunakan untuk perjalanan keluar kota atau daerah.

“Setelah dari pemeriksaan dari laboratorium, kita arahkan ke gedung pelayanan Covid-19 yang bersebelahan dengan RSUD. Selanjutnya dapat dibuatkan surat keterangan bebas Covid-19” ucapnya saat ditemui Akurasi.id belum lama ini.

Dia menyebut proses pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 tidak memakan waktu lama. Prosesnya hanya sekira 1-2 jam saja.

“Hari itu juga surat selesai dan bisa digunakan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah,” kata dr Wayan.

Di rumah sakit pelat merah ini, masyarakat tidak hanya ke laboratorium untuk tes rapid saja. Tetapi bagi yang ingin membuat surat keterangan bebas Covid-19 juga harus melakukan beragam pemeriksaan lainnya.

Kemudian, dr Wayan menuturkan begitu keluar hasil laboratorium dan hasil tes rapid dinyatakan negatif serta kondisi fisik bagus, maka petugas akan keluarkan surat keterangan negatif Covid-19. Adapun untuk mendapatkan surat keterangan bebas virus corona ini dikenakan biaya.

“Untuk bisa mendapatkan surat bebas Covid-19 dengan tes rapid di RSUD Taman Husada Bontang biayanya sebesar Rp360 ribu,” terang dia.

Dalam sehari, dr Wayan menyebut petugas yang berada di kantor pelayanan Covid-19 RSUD Taman Husada Bontang ini dapat melayani sebanyak 30 pasien bahkan lebih untuk membuat surat bebas Covid-19. Dokter ini pun berharap dengan dipisahnya gedung RSUD dengan ruang pelayanan Covid-19 dapat mengubah asumsi masyarakat agar tidak takut berobat ke RSUD Taman Husada Bontang.

“Jangan takut berobat ke RSUD, karena rumah sakit kami memiliki standar operasional prosedur untuk menyesuaikan kondisi saat ini. Salah satunya rutin sterilisasi ke seluruh ruang rumah sakit,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hesti Damayanti
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Covid-19RSUD Taman Husada BontangSurat Negatif Covid-19
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Antisipasi Penyebaran Covid-19, TPI Tanjung Limau Terapkan Protokol Kesehatan untuk Nelayan dan Pengunjung
Birokrasi

Antisipasi Penyebaran Covid-19, TPI Tanjung Limau Terapkan Protokol Kesehatan untuk Nelayan dan Pengunjung

By
akurasi 2019
Kasus Covid-19 di India Meledak, Warga India Terkonfirmasi Positif Dirawat di Rumah Sakit Samarinda
Trending

Kasus Covid-19 di India Meledak, Warga India Terkonfirmasi Positif Dirawat di Rumah Sakit Samarinda

By
Devi Nila Sari
Birokrasi

Berkontribusi Membangun Bontang, Neni Merasa Bangga dengan Keberadaan PB3KT

By
akurasi 2019
Malaysia-Indonesia Sepakati Sejumlah Isu Strategis, dari TKI hingga Batas Wilayah
BirokrasiHeadlineRagam

Malaysia-Indonesia Sepakati Sejumlah Isu Strategis, dari TKI hingga Batas Wilayah

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?