Kabar PolitikRagam

Penangkapan Bupati PPU, Demokrat Dukung KPK Tuntaskan Pemeriksaan

Loading

Soal penangkapan Bupati PPU, Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto - Akurasi.id
Soal penangkapan Bupati PPU, Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto beri komentar. (Istimewa)

Penangkapan Bupati PPU, Demokrat dukung KPK tuntaskan pemeriksaan. Sebab Demokrat tidak dapat menoleransi segala tindakan koruptif di partainya.

Akurasi.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat turut menyatakan sikap atas tertangkapnya Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (12/1/2022) malam.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, pihaknya sangat prihatin dan sangat menyesalkan kejadian tersebut.

“Ketika kami semua terus membangun transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan zona integritas yang baik dalam aktualisasi politik, kejadian ini tentu sangat mengagetkan dan memprihatinkan kita semua,” kata dia, Kamis (13/1/2022).

Jasa SMK3 dan ISO

Namun demikian, dia menegaskan, secara prinsip pihaknya sangat mendukung sepenuhnya upaya-upaya pemberantasan korupsi. Meski Bupati PPU AGM merupakan salah satu kader Partai Demokrat.

Partai Demokrat tidak akan pernah mentoleransi tindakan koruptif dalam segala bentuk. Sebagai cara, menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi yang menjadi harapan dan keinginan seluruh lapisan masyarakat maupun stakeholder (pemangku kepentingan).

“Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan. Dengan memegang teguh asas praduga tidak bersalah, dengan penegakan hukum yang transparan, profesional dan akuntable, keadilan akan diwujudkan,” tuturnya.

Kasus Penangkapan Bupati AGM Menjadi Pelajaran bagi Pejabat

Ia mengingatkan, persoalan yang kini tengah dihadapi Bupati PPU AGM merupakan suatu pembelajaran berharga bagi para pejabat. Yang mana, amanah dalam mengemban tugas harus dapat terlaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Para pengguna anggaran dan kita semua, jangan main-main dengan uang rakyat, jangan main-main dengan jabatan dan kewenangan. Jauhkan diri dari korupsi karena pemberantasan korupsi tidak akan berhenti. Siapa yang korupsi akan berakhir di bui,” tegasnya.

Sekadar informasi, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud terjaring OTT KPK bersama 10 orang lainnya atas dugaan suap dan gratifikasi. Selain AGM, beberapa pihak lain turut terseret atas peristiwa ini. Antara lain Plt Sekkab PPU Muliadi dan Kepala Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU.

Saat ini pihak-pihak yang telah tim KPK amankan kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Kaltim di Balikpapan. Sesuai aturan, KPK pun akan memutuskan sikap atas hasil pemeriksaan tersebut dalam waktu 24 jam. (*)

 

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button