Hukum & KriminalNews

Niatnya Pinjam Duit di Koperasi, Janda Anak Satu Malah Jadi Korban Pelecahan Seksual

Pelaku Nekat Hendak Memperkosa Saat Mendapati Korban Hanya Sendirian di Rumahnya

Loading

JANDA ANAK SATU KORBAN PELECEHAN
AN saat melaporkan kasus pelecehan kepada FKPM Pelita yang diduga dilakukan salah seorang oknum pegawai koperasi. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akudasi.id, Samarinda – Nasib sial menimpa seorang perempuan berinisial AN (28) warga Jalan Ruhui Rahayu, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Bermaksud ingin meminjam sejumlah uang di salah satu koperasi di Kota Tepian –sebutan Samarinda. Janda satu anak malah jadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai koperasi, sebut saja namanya Ucok.

baca juga: Adaptasi New Normal, Sejumlah Tempat Hiburan di Kutim Curi Start

Kepada media ini, AN mengisahkan, sudah 2 bulan terakhir dia cukup kesulitan mendapatkan uang untuk membayar angsuran mobil miliknya. Karena tidak ingin mobilnya disita dealer, dengan saran salah seorang temannya, AN pun akhirnya memutuskan untuk mengajukan pinjaman di salah satu koperasi di Samarinda, Kamis (11/6/20) lalu.

“Mobil saya ditarik dealer lantaran saya tak mampu membayar angsurannya, itu lah sebabnya saya meminjam uang ke koprasi,” ucapnya.

Jasa SMK3 dan ISO

Pada awalnya, langkah AN mendapatkan pinjaman direspons dengan baik. Saat itu, besaran pinjaman yang diajukan AN sebesar Rp15 juta dengan jaminan rumah tempat dia tinggal. Dengan dasar melakukan survei rumah tempat tinggal AN, Ucok kemudian mendatangi rumah korban.

“Waktu itu saya dan Ucok janjian ketemu di rumah saya, untuk mengecek rumah yang akan saya jaminkan,” tuturnya.

Ketika berada di rumah AN, pikiran jahat Ucok muncul. Dengan segala kenekatannya, Ucok lantas mencoba melecehkan AN dengan cara memegang dada dan kemaluannya.

AN yang mendapatkan perlakuan itu sigap bertindak dan melakukan perlawanan dengan cara menendang pelaku. Namun karena hasrat seksual yang sudah diubun-ubun, pelaku terus mencoba memperkosa AN.

“Kalau dari pengakuan korban, pelaku katanya bahkan sempat mengeluarkan dan menunjukkan alat kelaminannya,” kata Ketua FKPM Pelita Marno Mukti ditemui media ini saat menerima pengaduan dari AN.

Aksi nekat pelaku hendak memperkosa AN diduga karena yang bersangkutan tergoda denga bodi korban. Apalagi, pelaku mengetahui kalau AN adalah seorang janda anak satu dan tinggal sendirian di rumahnya.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

“Malam ini kami dampingin AN untuk melakukan visum, lantaran AN mengaku bagian tubuhnya terdapat luka akibat pelecehan yang dilakukan pelaku. Seteah itu akan kami dampingi melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Samarinda,” katanya.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polres Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, yang dikonfirmasi terkait perkara tersebut, Jumat (12/6/20) hari ini, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari korban.

“Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait itu. Kami akan menunggu yang bersangkutan untuk melaporkannya. Bila ada laporan, akan segera kami lakukan penyelidikan,” ucapnya singkat. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button