By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Terungkap, Mantan Penyidik KPK Ini Kerap Kunjungi Rita Widyasari di Lapas Tangerang
News

Terungkap, Mantan Penyidik KPK Ini Kerap Kunjungi Rita Widyasari di Lapas Tangerang

Devi Nila Sari
Last updated: Oktober 7, 2021 1:31 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Terungkap, Mantan Penyidik KPK Ini Kerap Kunjungi Rita Widyasari di Lapas Tangerang
Rita Widyasari. (Tribunnews/Irwan Rismawan)
SHARE
Terungkap, Mantan Penyidik KPK Ini Kerap Kunjungi Rita Widyasari di Lapas Tangerang
Rita Widyasari. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Akurasi.id , Jakarta – Saksi bernama Agus Susanto menyebut eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju kerap Kunjungi Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara di Lapas Tangerang.

Agus yang merupakan anggota Polri tahun 2002-2011 bersaksi bagi terdakwa Robin dan advokat Maskur Husain dalam perkara dugaan suap terkait penghentian kasus Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

“Ke Lapas Perempuan Tangerang lebih dari dari tiga kali untuk bertemu dengan Bu Rita Widyasari,” ucap Agus menjelaskan perihal aktivitas mantan penyidik KPK tersebut kerap kunjungi Rita Widyasari dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/9/2021). Dilansir dari tribunnews.com, Selasa (20/09/2021).

Agus Susanto mengaku mengenal Robin sejak 2018. Pada 2020, Robin menjadikan Agus sebagai sopirnya. Rita Widyasari sendiri  disebut dalam dakwaan, memberikan uang kepada Robin sekitar Rp 5,197  miliar.

Uang itu untuk mengurus pengembalian aset yang disita KPK terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan peninjauan kembali (PK). Menurut dakwaan, awalnya pada bulan Oktober 2020, Robin dikenalkan kepada Rita oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin.

Seminggu kemudian, Robin bersama Maskur datang ke Lapas Kelas IIA Tangerang menemui Rita Widyasari dan menyampaikan dirinya merupakan penyidik KPK dengan memperlihatkan kartu identitas penyidik KPK serta memperkenalkan Maskur sebagai pengacara.

Pada saat itu, Robin dan Maskur meyakinkan Rita bahwa mereka bisa mengurus pengembalian aset-aset yang disita KPK terkait dengan TPPU dan PK yang diajukan Rita dengan imbalan sejumlah Rp10 miliar.

[irp]

Bila pengembalian aset berhasil, Maskur meminta bagian 50 persen dari total nilai aset. Agus juga menceritakan sejak menjadi sopir bagi Robin, dia sering mengunjungi Lapas Sukamiskin Bandung untuk bertemu bos PT Gloria Karsa Radian Azhar.

Radian Azhar sendiri telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti bersalah menyuap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen. “Kalau ke Lapas Sukamiskin tiga kali bertemu dengan Pak Radian Azhar, ada urusan bisnis,” kata Agus. (*)

Editor: Yusva Alam

TAGGED:HeadlineKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLapas TanggerangRita Widyasari
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Remaja 16 Tahun Tewas di Hotel Kebayoran Baru Jaksel Diduga Akibat Overdosis
HeadlineHukum & Kriminal

Remaja 16 Tahun Tewas di Hotel Kebayoran Baru Jaksel Diduga Akibat Overdosis

By
akurasi 2019
Kepadatan Penumpang di Stasiun Manggarai Imbas Warga Menuju Monas Rayakan HUT ke-80 TNI
PeristiwaTrending

Kepadatan Penumpang di Stasiun Manggarai Imbas Warga Menuju Monas

By
Wili Wili
Jokowi Pastikan Hadir di Pelantikan Prabowo dan Gibran, Langsung Pulang ke Solo Usai Acara
HeadlinePeristiwa

Jokowi Pastikan Hadir di Pelantikan Prabowo dan Gibran, Langsung Pulang ke Solo Usai Acara

By
Wili Wili
Hukum & KriminalNews

Dianggap Lemahkan Peran Komisi Antirasuah, SAKSI Unmul Serukan Tolak Revisi UU KPK

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?