
Liarnya Pertambangan Ilegal yang Kian Menyeruduk dan Alasan DPRD Kaltim Harus Mempercepat Pansus Tambang. Belakangan, banyak di antara oknum penambang ilegal yang bahkan sampai berani menambang di sekitar pemukiman warga.
Akurasi.id, Samarinda – Permasalahan tambang ilegal yang begitu kompleks di Bumi Etam -sebutan Kaltim- tentu menjadi tugas bersama yang harus segera diselesaikan. Para legislator di Gedung DRPD Kaltim tentu tak boleh tinggal diam dengan persoalan itu.
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tambang pun diharapkan bisa menjadi prioritas agar segera direalisasikan. Sebab menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, permasalahan yang begitu kompleks ini perlu diselesaikan dengan melibatkan berbagai komisi yang ada di gedung parlemen Karag Paci -sebutan DPRD Kaltim.
Seperti legalitas yang merupakan ranah dari Komisi I DPRD Kaltim. Kemudian, peran penambahan ekonomi di Komisi II. Mengenai aktivitas penambangannya pada Komisi III serta soal tenaga kerja dan kesejahteraan di Komisi IV. “Karena itu Pansus Tambang ini memang dibutuhkan sesegera mungkin,” kata Samsun, Selasa (23/3/2021).
Sebagai unsur pimpinan, Samsun mengaku, saat ini memang sedang melakukan pembahasan-pembahasan terkait pembentukannya. Namun demikian, ia mengaku jika waktu pasti pembentukan belum diketahui. Karena, saat ini para wakil rakyat masih memprioritaskan pembentukan pansus yang menghasilkan produk hukum.
“Karena Pansus Tambang ini hanya menghasilkan tindakan atau rekomendasi. Jadi kami prioritaskan dulu yang bisa hasilkan peraturan daerah (perda)-nya,” tegasnya.
Jadwal pembentukan Pansus Tambang memang belum terjadwal. Tapi kata Samsun, dalam waktu dekat ini sudah dapat terealisasi. “Tinggal di dorong saja,” tambahnya.
Beber dia, Pansus Tambang itu nantinya akan membahas konteks tambang ilegal. Sehingga perlu dievaluasi secara menyeluruh terkait aktivitas yang merusak dan melanggar aturan tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Nasiruddin tidak menampik jika persoalan tambang itu tidak pernah selesai menjadi buah bibir hingga saat ini. Teranyar, aktivitas tambang ilegal pada aktivitas bongkar muatnya menggunakan Jalan Provinsi sebagai jalur transportasi, yakni rute Jalur Poros Samarinda-Bontang.
Bahkan sebelumnya, aktivitas pertambangan ilegal pun cukup membuat geram masyarakat Samarinda. Sebab para pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian Polresta Samarinda, melakukan aktivitas pengerukan di sekitar pemakaman pasien Covid-19 di Jalan Serayu, Kecamatan Samarinda Utara.
Ia berharap, pansus ini bisa terbentuk dan berjalan dengan baik. Tidak hanya berupa wacana saja. Namun diharapkan pengawasan terhadap pelaku pertambangan ini untuk segeranya dilaksanakan. “Makanya sampai timbul wacana untuk pembentukan Pansus Tambang Ilegal,” kata Nasir. (*)
Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin