KPK Temukan Rp10 Miliar dalam OTT di Kalsel, Diduga Terkait Suap
Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel Diduga Terlibat dalam Transaksi Suap

Jakarta, Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam operasi tersebut, KPK menemukan uang tunai senilai Rp10 miliar yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi suap. Operasi senyap ini dilakukan pada Minggu malam, 6 Oktober 2024, dan berhasil menjaring enam orang terduga pelaku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa uang tersebut terkait dengan kasus suap yang sedang diselidiki. “Tentunya ada uang, karena ini merupakan suap-menyuap,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024. Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai kasus yang sedang ditangani.
Dalam operasi tersebut, KPK menemukan uang di tangan salah satu orang yang diduga merupakan kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, uang tersebut diyakini ditujukan untuk Gubernur Kalsel. “Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ujar Alexander melalui keterangan tertulis pada hari yang sama.
Saat ini, keenam orang yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Sesuai prosedur, KPK akan menentukan status hukum para terduga pelaku dalam waktu 1×24 jam sejak penangkapan dilakukan.
KPK menegaskan bahwa operasi tangkap tangan ini merupakan salah satu langkah nyata dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Lembaga Antirasuah tersebut berharap kasus ini menjadi peringatan bagi para pejabat negara lainnya untuk tidak terlibat dalam tindakan suap-menyuap.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy