HeadlineNews

Bupati PPU Terjaring OTT KPK Bersama 10 Orang Lainnya

Loading

Bupati PPU Terjaring OTT KPK, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud - Akurasi.id
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Bupati PPU terjaring OTT KPK hari ini. (Istimewa)

Masih pemeriksaan, Bupati PPU terjaring OTT KPK bersama 10 orang lainnya. Bupati PPU terduga korupsi lantaran menerima suap dan gratifikasi.

Akurasi.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) di Kaltim. Penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) itu terjadi pada Rabu (13/1/2022) malam lalu.

Penjaringan KPK ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yakni berupa suap atau gratifikasi. Yang mana, KPK telah menerima bukti bahwa pejabat publik tersebut menerima suap. Terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) PPU di kawasan yang bakal menjadi Ibu Kota Negara (IKN) itu.

“Sampai saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang ditangkap tersebut. Kami memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap terhadap hasil dari pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap pihak yang ditangkap tersebut,” tutur Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Firli, Kamis (13/1/2022).

Jasa SMK3 dan ISO

KPK akan Melakukan Penyegelan Rumah Jabatan dan Ruang Kerja

Firli mengatakan bahwa hasil penyelidikan dari rangkaian penangkapan nantinya akan disampaikan secara utuh kepada masyarakat. Hingga saat itu, dia meminta masyarakat bersabar sampai pemeriksaan selesai. Pihaknya yakin akan duduk perkara dan orang yang dapat mempertanggungjawabkan peristiwa itu.

“Sehingga nanti apakah dapat kami simpulkan benar ada peristiwa tindak pidana korupsi dan kami menemukan pihak yang bisa mempertanggungjawabkannya secara hukum,” tuturnya.

Berdasarkan informasi , sebanyak 10 orang terjaring dalam OTT dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Untuk sementara informasi yang media ini ketahui, selain Bupati PPU AGM, Plt Sekkab PPU Muliadi, dan Kepala Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU juga turut terseret akan penjaringan itu untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan.

Setelah pelaksanaan OTT, KPK juga langsung melakukan penyegelan kepada beberapa tempat. Antara lain rumah jabatan Bupati AGM, ruang kerja Plt Sekkab PPU Muliadi, dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU. (*)

 

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button