Vadel Badjideh Yakin Lolos dari Kasus Hukum, Sebut Tuduhan Nikita Mirzani Sebagai Fitnah
Nikita Mirzani Menutup Pintu Maaf, Restorative Justice Ditolak

![]()
Akurasi.id – Vadel Badjideh, kekasih dari Lolly, putri Nikita Mirzani, tampil percaya diri setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (4/10/2024). Pria berambut keriting itu yakin akan lolos dari jeratan hukum yang menimpanya terkait dugaan pelanggaran UU tentang Perlindungan Anak. Vadel menyebut tuduhan yang dilayangkan Nikita Mirzani sebagai fitnah belaka.
Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur, yang diduga korbannya adalah Lolly. Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (12/9/2024), dengan Nikita mengklaim memiliki bukti kuat untuk menyeret Vadel ke penjara. Namun, Vadel menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung oleh bukti yang cukup.
Dalam pernyataannya di hadapan awak media, Vadel dengan tegas mengatakan, “Gue yakin lolos kasus ini,” sembari menyebut bahwa semua tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya adalah fitnah. Keyakinan Vadel ini juga didukung oleh pengacaranya, Rahmat, yang menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan oleh Nikita.
Menurut Rahmat, hingga saat ini belum ada bukti kuat yang dapat menguatkan laporan Nikita. “Vadel berkata jujur bahwa tidak ada persetubuhan yang terjadi dengan Lolly,” jelas Rahmat. Ia juga menambahkan bahwa tuduhan terkait aborsi tidak dapat dibuktikan.
Di sisi lain, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menolak permintaan restorative justice yang diajukan oleh pihak Vadel. Nikita bahkan menegaskan bahwa pintu maaf untuk kekasih anaknya sudah tertutup rapat. “Siapkan diri saja, nggak perlu bermimpi dengan hal-hal yang sudah tidak masuk akal (restorative justice),” ujar Fahmi.
Fahmi juga menyatakan bahwa kasus ini berbeda dari perkara harta benda, karena menyangkut anak di bawah umur, yang menurut hukum masih dalam perlindungan khusus. Para saksi dalam kasus ini pun diakui Fahmi sebagai orang-orang yang mengetahui secara mendetail kejadian yang dilaporkan, bahkan beberapa saksi berasal dari luar negeri dan siap memberikan kesaksian di pengadilan.
Dengan keyakinan yang berbeda dari kedua belah pihak, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









