By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
HeadlinePeristiwa

Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Wili Wili
Last updated: November 13, 2025 3:54 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi. Foto: Detikcom.
SHARE

Akurasi.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo dan Rismon Sianipar tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. Sementara itu, dokter Tifa disebut telah datang lebih dulu untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Sudah sangat siap, sudah. Buktinya sudah ada, sudah,” ujar Roy Suryo sebelum menjalani pemeriksaan. Ia mengaku membawa sejumlah dokumen dan barang bukti yang akan ditunjukkan kepada pihak kepolisian.

Situasi di depan Mapolda Metro Jaya sempat ramai karena dua kelompok massa menggelar aksi demonstrasi. Kelompok pertama berpakaian putih-putih membawa spanduk besar bergambar wajah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dengan tulisan “Rakyat Indonesia desak tangkap penghina Presiden RI ke-7.”

Sementara di sisi lain, kubu berbaju hitam menyatakan dukungan terhadap Roy Suryo dkk. “Kehadiran kami di sini ingin memastikan bahwa Polda Metro Jaya segera mencabut status tersangka Roy Suryo,” ujar salah satu orator dari kelompok pendukung tersebut.

Menanggapi perbedaan pandangan di lapangan, Roy Suryo menyebut massa yang menentangnya adalah pihak bayaran. “Mereka itu hanya bagian kecil dan mereka menyewa orang. Kami sudah tahu tadi mobilisasinya bagaimana, membayar mereka itu orang-orangnya,” katanya.

Roy juga menegaskan bahwa massa yang mendukungnya merupakan bagian dari silent majority yang keresahannya sedang mereka perjuangkan. “Insya Allah apa yang kami lakukan ini bisa bermanfaat untuk mayoritas silent majority. Kita tahu banyak yang sebenarnya menginginkan ini tapi tidak bisa berteriak-teriak,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa total ada delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama berisi lima orang tersangka, yakni ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.

Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedangkan klaster kedua terdiri atas RS (Roy Suryo), RHS (Rismon Sianipar), dan TT (Tifauzia Tyassuma). Mereka dikenai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP serta Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4 dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dan mantan pejabat negara. Hingga kini, pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta hukum di balik tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita NasionalIjazah PalsuJokowikasus hukumPolda Metro Jayapolisi periksa Roy SuryoRismon SianiparRoy SuryoRoy Suryo tersangkaTifauzia Tyassuma
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Perkembangan Terkini Konflik Rusia-Ukraina: Antara Diplomasi, Ketegangan, dan Aspirasi Rakyat
Covered StoryHeadline

Perkembangan Terkini Konflik Rusia-Ukraina: Antara Diplomasi, Ketegangan, dan Aspirasi Rakyat

By
akurasi 2019
Empat Orang Terjebak di Tangga Darurat Mal Sunter, Berhasil Dievakuasi oleh Damkar
PeristiwaTrending

Empat Orang Terjebak di Tangga Darurat Mal Sunter, Berhasil Dievakuasi oleh Damkar

By
Wili Wili
Pabrik Raksasa Tekstil di Jateng Ini Tutup, PHK 8.000 Pekerja
EkonomiHeadline

Pabrik Raksasa Tekstil di Jateng Ini Tutup, PHK 8.000 Pekerja

By
Wili Wili
Drone Turki Temukan Lokasi Jatuh Helikopter Presiden Iran
HeadlinePeristiwa

Drone Turki Temukan Lokasi Jatuh Helikopter Presiden Iran

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?