By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Vadel Badjideh Yakin Lolos dari Kasus Hukum, Sebut Tuduhan Nikita Mirzani Sebagai Fitnah
SelebritisTrending

Vadel Badjideh Yakin Lolos dari Kasus Hukum, Sebut Tuduhan Nikita Mirzani Sebagai Fitnah

Wili Wili
Last updated: Oktober 5, 2024 12:08 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Vadel Badjideh Yakin Lolos dari Kasus Hukum, Sebut Tuduhan Nikita Mirzani Sebagai Fitnah
Vadel Badjideh Yakin Lolos dari Kasus Hukum, Sebut Tuduhan Nikita Mirzani Sebagai Fitnah. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Vadel Badjideh, kekasih dari Lolly, putri Nikita Mirzani, tampil percaya diri setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (4/10/2024). Pria berambut keriting itu yakin akan lolos dari jeratan hukum yang menimpanya terkait dugaan pelanggaran UU tentang Perlindungan Anak. Vadel menyebut tuduhan yang dilayangkan Nikita Mirzani sebagai fitnah belaka.

Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur, yang diduga korbannya adalah Lolly. Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (12/9/2024), dengan Nikita mengklaim memiliki bukti kuat untuk menyeret Vadel ke penjara. Namun, Vadel menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung oleh bukti yang cukup.

Dalam pernyataannya di hadapan awak media, Vadel dengan tegas mengatakan, “Gue yakin lolos kasus ini,” sembari menyebut bahwa semua tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya adalah fitnah. Keyakinan Vadel ini juga didukung oleh pengacaranya, Rahmat, yang menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan oleh Nikita.

Menurut Rahmat, hingga saat ini belum ada bukti kuat yang dapat menguatkan laporan Nikita. “Vadel berkata jujur bahwa tidak ada persetubuhan yang terjadi dengan Lolly,” jelas Rahmat. Ia juga menambahkan bahwa tuduhan terkait aborsi tidak dapat dibuktikan.

Di sisi lain, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menolak permintaan restorative justice yang diajukan oleh pihak Vadel. Nikita bahkan menegaskan bahwa pintu maaf untuk kekasih anaknya sudah tertutup rapat. “Siapkan diri saja, nggak perlu bermimpi dengan hal-hal yang sudah tidak masuk akal (restorative justice),” ujar Fahmi.

Fahmi juga menyatakan bahwa kasus ini berbeda dari perkara harta benda, karena menyangkut anak di bawah umur, yang menurut hukum masih dalam perlindungan khusus. Para saksi dalam kasus ini pun diakui Fahmi sebagai orang-orang yang mengetahui secara mendetail kejadian yang dilaporkan, bahkan beberapa saksi berasal dari luar negeri dan siap memberikan kesaksian di pengadilan.

Dengan keyakinan yang berbeda dari kedua belah pihak, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Aborsifitnahkasus hukumLollyNikita Mirzanipersetubuhan anakPolres Metro Jakarta Selatanrestorative justiceUU Perlindungan AnakVadel Badjideh
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Membedah Beban Insentif Nakes Bontang Sebesar Rp18 Miliar yang Belum Dibayarkan Pemerintah
Trending

Membedah Beban Insentif Nakes Bontang Sebesar Rp18 Miliar yang Belum Dibayarkan Pemerintah

By
Devi Nila Sari
Posting Lagu Sabilulungan, Alya Nurshabrina Diserbu Warganet Filipina
Trending

Posting Lagu Sabilulungan, Alya Nurshabrina Diserbu Warganet Filipina

By
Devi Nila Sari
Rumah Cawawali Bontang Diserang Puluhan Orang Tak Dikenal
Trending

Rumah Cawawali Bontang Diserang Puluhan Orang Tak Dikenal

By
akurasi 2019
Raffi Ahmad Jatuh Sakit Usai Padatnya Aktivitas di Bulan Ramadhan
SelebritisTrending

Raffi Ahmad Jatuh Sakit Usai Padatnya Aktivitas di Bulan Ramadhan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?