Skandal Korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) Ungkap Aliran Dana untuk Kebutuhan Pribadi
Aliran Uang ke Indira Chunda Thita Syahrul Diungkapkan Dalam Persidangan

Akurasi.id. Jakarta – Kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terus menjadi sorotan publik. Mantan pejabat tinggi ini didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total mencapai Rp 44,5 miliar. Dakwaan ini tidak hanya melibatkan SYL tetapi juga dua mantan pejabat Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, yang diadili dalam berkas perkara terpisah. Dalam persidangan, berbagai aliran dana yang diterima oleh SYL dan keluarganya terungkap, mulai dari pembelian sound system hingga perjalanan umrah.
Aliran Uang ke Indira Chunda Thita Syahrul
Salah satu anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul, yang juga merupakan anggota DPR, disebut menerima sejumlah aliran dana dari Kementerian Pertanian. Berikut adalah beberapa aliran dana yang diungkapkan dalam persidangan:
Pembelian Sound System Rp 21 Juta
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, mantan Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Bambang Pamuji, mengungkapkan bahwa Kementan mengeluarkan dana sebesar Rp 21 juta untuk pembelian sound system bagi Thita. Permintaan ini disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji. Bambang menjelaskan bahwa tagihan tersebut muncul pada 16 November, dan dana tersebut langsung ditransfer ke rekening Thita.
Pembayaran Terapi Stem Cell Rp 200 Juta
Selain sound system, Bambang juga mengungkapkan adanya permintaan dana sebesar Rp 200 juta untuk pembayaran terapi stem cell Thita. Permintaan ini juga disampaikan oleh Panji. Dalam persidangan, jaksa menanyakan detail pembayaran ini, dan Bambang menjelaskan bahwa dana tersebut memang untuk Thita.
Pembelian Baju di Mal
Mantan Kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, mengungkapkan bahwa Kementan me-reimburse pembelian baju untuk SYL dan Thita. Permintaan reimburse ini disampaikan oleh Panji, dan pembelian baju ini dilakukan setelah SYL dan keluarganya selesai makan siang di mal. Nilai pembelian baju ini biasanya di bawah Rp 10 juta.
Biaya Sewa Kantin
Dalam persidangan, mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementan, Abdul Hafidh, mengungkapkan bahwa biaya sewa kantin yang digunakan oleh Thita di Kementan dibebankan kepada Kementan. Biaya sewanya sekitar Rp 1,8 juta per bulan, dan biaya ini menjadi temuan di Inspektorat Jenderal Kementan.
Pembelian Skincare
Mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan bahwa SYL menggunakan anggaran di Kementan untuk biaya perawatan skincare bagi Thita dan cucunya. Permintaan anggaran skincare ini dilakukan secara rutin, dengan angka yang berkisar antara Rp 17 juta hingga Rp 50 juta.
Pembelian Mobil Rp 500 Juta
Mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian, mengungkapkan bahwa dirinya diminta mencarikan uang untuk membeli mobil Innova seharga Rp 500 juta untuk Thita. Uang tersebut dikumpulkan dari beberapa pejabat eselon I di Kementan, dan mobil tersebut diantar ke rumah Thita di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Permintaan Dana dari SYL untuk Kegiatan Pribadi
Tidak hanya Thita, SYL sendiri juga terungkap meminta berbagai dana untuk keperluan pribadi. Berikut adalah beberapa permintaan dana yang diungkapkan dalam persidangan:
Uang Bulanan Rp 30 Juta
Pejabat Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa setiap direktorat di bawah Ditjen Tanaman Pangan diminta mengumpulkan uang sebesar Rp 30 juta per bulan pada tahun 2022. Uang ini digunakan untuk kebutuhan SYL dan keluarganya, seperti tiket dan kebutuhan pribadi lainnya.
Umrah Rp 1 Miliar
Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, mengungkapkan bahwa dia diminta mengumpulkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk keperluan umrah SYL dan keluarganya. Prihasto menyebut bahwa tidak ada pos anggaran di Kementan yang disiapkan untuk memenuhi permintaan tersebut, sehingga dia terpaksa mencari dana tambahan dari berbagai sumber.
Pembelian Lukisan Rp 200 Juta
Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi, mengungkapkan bahwa dia diminta membayar sebuah lukisan seharga Rp 200 juta atas permintaan SYL. Pembayaran ini dilakukan meskipun tidak ada anggaran yang disiapkan untuk itu.
Pembelian Keris Emas Rp 100 Juta
Kabag Umum Ditjen Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito, menyebut bahwa dia diminta membayar sebuah keris emas seharga Rp 105 juta untuk SYL. Permintaan ini datang bersama dengan permintaan untuk biaya khitanan, bunga, dan operasional lainnya.
Pembelian Gelang Rp 65 Juta
SYL juga disebut mendapatkan gelang seharga Rp 65 juta yang dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.
Perjalanan ke Belgia Rp 600 Juta
SYL dan rombongannya menghabiskan Rp 600 juta untuk perjalanan dinas ke Belgia pada tahun 2021. Biaya ini dibebankan kepada lima Direktorat Jenderal di Kementan karena anggaran yang kurang.(*)
Penulis: Ani
Editor: Ani