By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Skandal Suap di Mahkamah Agung: Mantan Pejabat Terlibat Dalam Pengurusan Kasus Ronald Tannur
HeadlineHukum & Kriminal

Skandal Suap di Mahkamah Agung: Mantan Pejabat Terlibat Dalam Pengurusan Kasus Ronald Tannur

Wili Wili
Last updated: Oktober 27, 2024 4:32 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Skandal Suap di Mahkamah Agung: Mantan Pejabat Terlibat Dalam Pengurusan Kasus Ronald Tannur
Skandal Suap di Mahkamah Agung: Mantan Pejabat Terlibat Dalam Pengurusan Kasus Ronald Tannur. Foto: Antara.
SHARE

Jakarta, 27 Oktober 2024, Akurasi.id – Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa mantan pejabatnya, Zarof Ricar, bertanggung jawab secara pribadi atas dugaan keterlibatannya sebagai makelar kasus dalam suap pengurusan kasasi perkara pidana Gregorius Ronald Tannur. Ricar, yang menjabat sebagai pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum sebelum pensiun, ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 24 Oktober 2024 di Bali.

Contents
  • Dugaan Suap Rp 5 Miliar
  • Penangkapan Hakim dan Penyidik Lainnya
  • MA Mengeluarkan Vonis

Menurut juru bicara MA, Yanto, karena Ricar sudah pensiun hampir tiga tahun, tanggung jawab atas perbuatannya tidak lagi menjadi kewajiban lembaga. “Lembaga sudah tidak punya kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan,” imbuh Yanto, menegaskan komitmen MA untuk transparan dalam penyelidikan dugaan suap ini.

Dugaan Suap Rp 5 Miliar

Zarof Ricar diduga menerima uang suap senilai Rp 5 miliar dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, untuk mempengaruhi putusan hakim agung dalam kasasi perkara tersebut. Uang tersebut merupakan bagian dari fee yang disiapkan untuk mengatur keputusan terkait perkara yang menjerat Tannur, anak mantan anggota DPR, yang terlibat dalam kasus pembunuhan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyebutkan bahwa Ricar mengharapkan fee tambahan sebesar Rp 1 miliar dari Lisa Rahmat atas jasanya sebagai penghubung. Namun, ketika penyidik menggeledah kediaman Ricar, mereka menemukan uang tunai yang jauh lebih besar, mencapai hampir Rp 1 triliun, terdiri dari pecahan mata uang asing dan emas.

Penangkapan Hakim dan Penyidik Lainnya

Kasus ini juga mencuat setelah penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur. Ketiga hakim tersebut, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, kini menjadi tersangka dalam kasus suap ini. Penangkapan ini dianggap memalukan oleh anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, yang menyerukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jejaring korupsi di lembaga peradilan.

MA Mengeluarkan Vonis

Mahkamah Agung kemudian menganulir vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara. Dalam keputusan tersebut, MA menyatakan bahwa Tannur terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian Dini Sera.

Kejagung terus mendalami aliran uang yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA dan berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat dalam skandal ini. Qohar menegaskan bahwa penyidik akan menelusuri lebih dalam untuk mengungkap semua sumber dana yang digunakan dalam dugaan suap ini.

Kasus ini menyoroti tantangan besar dalam sistem peradilan Indonesia dan menunjukkan perlunya reformasi untuk memastikan integritas dan transparansi di lembaga-lembaga peradilan. Dengan komitmen Kejagung untuk mengungkap kebenaran, harapan untuk penegakan hukum yang lebih baik di masa depan tetap ada.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Hakimintegritas peradilankasus pidanaKejaksaan AgungkorupsiMahkamah Agungpenegakan hukumRonald Tannurskandal suapZarof Ricar
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gunung Marapi Erupsi, Menewaskan Sejumlah Pendaki - Operasi SAR dalam Proses Evakuasi
HeadlineTrending

Gunung Marapi Erupsi, Menewaskan Sejumlah Pendaki – Operasi SAR dalam Proses Evakuasi

By
akurasi 2019
Janji Kontraktor Selesaikan Rumah Sakit Korpri Kaltim Akhir Tahun Ini “Hanya Omong Kosong”
HeadlineTrending

Janji Kontraktor Selesaikan Rumah Sakit Korpri Kaltim Akhir Tahun Ini “Hanya Omong Kosong”

By
Redaksi Akurasi.id
Bertahun-tahun Ketua RT Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Berusia Belasan Tahun
Hukum & Kriminal

Bertahun-tahun Oknum Ketua RT Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Belia

By
akurasi 2019
Pemprov DKI Buka Rute Baru Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta Pekan Depan, Tarif Rp3.500
HeadlineKabar Politik

Pemprov DKI Buka Rute Baru Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta Pekan Depan, Tarif Rp3.500

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?