Birokrasi

Sebelum Raperda Disahkan, Komisi III Minta Tim Asistensi Lengkapi Infrastruktur

Loading

Sebelum Raperda Disahkan, Komisi III Minta Tim Asistensi Lengkapi Infrastruktur
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Sebelum Rancangan peraturan daerah (Raperda) Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum disahkan nantinya, Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam meminta kepada Tim Asistensi Raperda khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan Pertanian (DKP3) yang membidangi kesehatan hewan, Dinas Kesehatan (Diskes) yang membidangi pelayanan kesehatan masyarakat, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) yang membidangi pelayanan tera/tera ulang, untuk menyiapkan segala infrastruktur dan alat pendukung lainnya

“Idealnya ketika aturan sudah disahkan, harus didukung juga dengan infrastrukturnya. Makanya saya sering tanyakan saat rapat, apakah infrastruktur kita sudah siap?,” ujarnya saat memimpin rapat pembahasan Raperda Retribusi Jasa Umum bersama Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang, Rabu (22/5).

Diakuinya, memang saat ini masih terdapat beberapa infrastruktur yang belum lengkap. Rata-rata berupa alat yang harganya cukup mahal, sehingga pengadaannya belum bisa dipenuhi Pemkot Bontang. Alat tersebut biasanya, baru dimiliki oleh Pemprov Kaltim. Sehingga ketika Bontang akan melakukan pelayanan pada bidang yang alatnya belum tersedia, harus bekerjasama dengan pihak provinsi.

“Saran saya mungkin ke depan Pemkot Bontang bisa dilakukan sistem sewa atau bagi hasil dengan provinsi. Sehingga Pemkot tetap mendapat PAD (Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari bidang tersebut,” tukasnya. (adv)

Jasa SMK3 dan ISO

Penulis: Bambang Al-Fatih
Editor: Yusva Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button