Refleksi Hari Anak Sedunia, Rusman: Daerah Ramah Anak Bukan Sekadar Program Seremonial (3)


Akurasi.id, Samarinda – Sedianya sudah ada banyak undang-undang yang mengatur tentang pentingnya perlindungan terhadap hak-hak setiap anak dan perempuan. Misalnya saja, Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU nomor 8 tahun 2014 tentang Sekolah Ramah Anak.
Baca Juga: Refleksi Hari Anak Sedunia, Rusman: Kasus Kekerasan Anak Layaknya Fenomena Gunung Es (2)
Beberapa aturan itu dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi hak anak. Di sisi lain, lewat aturan itu, kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak maupun perempuan dapat ditekan dari tahun ke tahun. Namun implementasi atas aturan itu dinilai belum begitu dirasakan anak dan perempuan di daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menyampaikan, semestinya ke depan program pembangunan yang dijalankan pemerintah banyak berorientasi pada pembangunan ramah anak. Di sisi lain, program pencanangan kabupaten/kota ramah anak, diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata.
“Artinya, tidak hanya saat Hari Anak baru ramai-ramai membuat kegiatan. Kita sering kali terjebak pada romantisme seremonial. Sementara hal-hal yang substansial malah kadang-kadang tidak tertangani dengan baik,” katanya, Kamis (21/11/19).
Menurutnya, salah satu persoalan mendasar dari implementasi program pencegahan terhadap kasus kekerasan dan eksploitasi anak dan perempuan, karena sinergi antar instansi pemerintah yang menangani persoalan itu belum berjalan baik. Antar instansi masih memegang ego sektoral.
“Ego sektoral (antar instansi ini) enggak ketulungan. Enggak terurai. Sehingga instansi yang satu dengan yang lainnya saling ngotot-ngototan mempertahankan programnya masing-masing. Akibatnya, program anak tidak pernah terintegrasi dengan baik,” imbuhnya.
Jika saja antar instansi pemerintah memiliki koordinasi dan komunikasi yang baik, maka implementasi dari program anak dan perempuan dapat terintegrasikan dengan baik. Rusman berkeyakinan, ketika itu terlaksanakan, maka apa yang menjadi tujuan dari program ramah anak yang dijalankan pemerintah akan benar-benar dapat direalisasikan.
“Hampir semua instansi punya program yang berkaitan dengan masalah anak dan perempuan. Tetapi sayangnya dalam implementasinya mereka (instansi pemerintah) masih jalan sendiri-sendiri,” cakapnya. (*)
Penulis: Muhammad Aris
Editor: Yusuf Arafah