BirokrasiKabar Politik

Pertambangan Ilegal Kian Merajalela, Legislatif Karang Paci Percepat Bentuk Pansus Tambang

Loading

Pertambangan Ilegal Kian Meraja Lela, Legislatif Karang Paci Percepat Bentuk Pansus Tambang
Temuan aktivitas pertambangan ilegal yang berada di tempat pemakaman umum (TPU) khusus korban Covid-19 Samarinda semakin mempercepat pembentukan Pansus Tambang. (Zulkifli/Akurasi.id)

Pertambangan ilegal kian merajalela, legislatif Karang Paci percepat bentuk Pansus Tambang. DPRD Kaltim mengupayakan, Pansus Tambang sudah dapat terbentuk dalam beberapa pekan ke depan, sehingga mereka yang tergabung dalam Pansus Tambang dapat segera bekerja.

Akurasi.id, Samarinda – Geliat bisnis emas hitam di Benua Etam -sebutan Kaltim- seperti tak ada habisnya. Mulai dari lokasi sesuai ketentuan, hingga dekat pemukiman dan pemakaman, semua tak terkecuali dijarah oleh mereka para pekerja.

Maraknya aktivitas ini tentu berbanding lurus dengan lemahnya pengawasan yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Teranyar, dugaan tambang tak berizin, berada di tempat pemakaman umum (TPU) khusus korban Covid-19, Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Temuan tambang ini, menjadikannya sebagai kasus kelima di triwulan pertama tahun ini. Temuan terbaru dugaan praktik illegal mining itu kini jadi sorotan legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Jasa SMK3 dan ISO

Tanggapan atas peristiwa yang terus berulang itu, yakni dengan mempercepat pembentukan Pansus Tambang. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, saat dijumpai awak media di kantor Kedewanan Karang Paci.

“Sudah ada langkah kami. Yakni dengan membentuk yang namanya Pansus Tambang (tunggu saja, hasilnya akan kami umumkan nanti),” ungkapnya, Senin (8/3/2021).

Hasanuddin mengatakan, bahwa pembentukan Pansus Tambang sejatinya telah direncanakan sudah jauh hari sebelumnya. Namun wacana tersebut belum terealisasikan, karena terbentur dengan kebijakan pemerintah yang fokus melakukan penanganan Covid-19 pada 2020 lalu.

Legislator yang akrab disapa Hasan ini menyampaikan, bahwa Pansus Tambang dalam pekan ini dipastikan sudah terbentuk. “Mungkin dalam minggu ini sudah terbentuk Pansus Tambang. Jadi itulah yang akan jalan. Nanti saya kasih tahu kalau sudah terbentuknya Pansus Tambang,” terangnya.

Turut menambahkan, Ekti Imanuel yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim, mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi temuan dugaan tambang ilegal tersebut.  Ia berharap, dengan adanya temuan praktik tambang ilegal itu, juga dapat menjadi momentum lekas terbentuknya Pansus Tambang.

“Kami di DPRD ini kan untuk pengawasan, kami tidak bisa juga langsung mengeksekusi. Bagaimanapun, kami hanya sebatas pengawasan saja. Kami akan merekomendasikan ke yang berwenang. Tentu harus kita tindak lanjuti pengawasannya,” terangnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button