By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Perawan ABG 15 Tahun Hilang Usai Dijual Rp750 Ribu Setelah Terlibat Prostitusi di Aplikasi MiChat
News

Perawan ABG 15 Tahun Hilang Usai Dijual Rp750 Ribu Setelah Terlibat Prostitusi di Aplikasi MiChat

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 24, 2021 11:27 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Perawan ABG 15 Tahun Hilang Usai Dijual Rp750 Ribu Setelah Terlibat Prostitusi di Aplikasi MiChat
Jajaran Polsek Samarinda Kota menyampaikan rilis terkait kasus prostitusi online yang berhasil mereka ungkap. (Istimewa)
SHARE
Perawan ABG 15 Tahun Hilang Usai Dijual Rp750 Ribu Setelah Terlibat Prostitusi di Aplikasi MiChat
Jajaran Polsek Samarinda Kota menyampaikan rilis terkait kasus prostitusi online yang berhasil mereka ungkap. (Istimewa)

Perawan ABG 15 Tahun Hilang Usai Dijual Rp750 Ribu Setelah Terlibat Prostitusi di Aplikasi MiChat. Mirisnya lagi, perawan ABG yang beranjak remaja itu diperjualbelikan di Aplikasi MiChat oleh seorang mantan residivis narkotika. Dia diperdagangkan bersama seorang wanita lainnya berusia 25 tahun.

Akurasi.id, Samarinda – Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Kota, berhasil mengungkap kasus praktik prostitusi online yang melibatkan seorang anak perempuan di bawah umur pada Rabu (17/3/2021). Malangnya lagi, korban diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Kota Tepian -sebutan Samarinda.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bertindak sebagai muncikari berinisial EP (28). Ia diringkus oleh jajaran Reskrim Polsek Samarinda Kota pada hari Senin (15/3/2021) lalu. Pelaku diamankan saat tengah berada di sebuah hotel yang biasa ia jadikan tempat melakukan transaksi prostitusi online.

Setelah mengamankan EP, anggota kepolisian Polsek Samarinda Kota langsung melakukan pendalaman terhadap kasus praktik prostitusi online tersebut. Diketahui, EP menawarkan jasa kencan yang biasa disebut open BO (booking out).

Dalam menjalankan praktik bunga latar di dunia maya itu, pelaku EP memiliki 2 perempuan yang disebutnya adalah teman sepergaulan, masing-masing dari wanita yang dijajakan itu berusia 25 dan 15 tahun disebuah aplikasi MiChat.

“Pelaku menawarkan korban dengan memasang foto perempuan setengah tanpa busana, dengan wajah diblur di aplikasi MiChat,” ujar Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldi Harjasatya saat melakukan rilis, Rabu (17/3/2021).

Saat dilakukan interogasi, EP mengatakan, kalau dia telah menjalani bisnis prostitusi onlinenya itu sejak 2 bulan yang lalu. Prostitusi itu dilakukan dari hotel dan penginapan di Samarinda, tergantung kesepakatan. Dari hasil menjajakan para korbannya ke pria hidung belang, pelaku mendapatkan bayaran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu untuk sekali kencan.

[irp]

“Pelaku mengirimkan pesan, open BO dengan menawarkan dua orang perempuan. Salah satunya usia 15 tahun, masih status pelajar. Tarifnya Rp700 ribu sampai Rp1 juta. Untuk perempuan yang berusia 25 tahun ia tawarkan mulai Rp250 ribu untuk sekali kencan,” ungkap AKP Aldi.

Perwira berpangkat balok emas 3 itu menerangkan, EP merupakan seseorang residivis yang pernah tersandung kasus narkotika. Dia divonis dengan kurungan 5 tahun penjara sejak 2015 lalu. EP juga mengaku, uang hasil dari menjajakan para korbannya dipakai untuk bermain judi online dan dibelikannya barang haram narkotika jenis sabu.

Akibat perbuatannya itu, EP harus mendekam di balik jeruji penjara dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), juncto Pasal 76f juncto Pasal 83 UU nomor 34 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

[irp]

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, pelaku kini terancam mendekap di balik jeruji besi selama 15 tahun, karena pelaku dijerat dengan pasal berlapis,” tegasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:ABG Terlibat Prostitusi OnlineKasus KriminalitasKasus ProstitusiKepolisian SamarindaPerawan ABG HilangPerawan Dijual Rp750 RibuProstitusi Aplikasi MiChat
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H Digelar Selasa 17 Februari 2026
HeadlinePeristiwa

Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H Digelar Selasa 17 Februari 2026

By
Wili Wili
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Tembus Rp3.068.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Tembus Rp3.068.000 per Gram

By
Wili Wili
Nekat Menyalip, Bocah 12 Tahun Tewas Usai Terlindas Mobil Truk di Tanah Merah
News

Nekat Menyalip, Bocah 12 Tahun Tewas Usai Terlindas Mobil Truk di Tanah Merah

By
Devi Nila Sari
Makin Meresahkan, 11 Kasus Narkoba di Bontang Terungkap dalam 28 Hari
Hukum & KriminalNews

Makin Meresahkan, 11 Kasus Narkoba di Bontang Terungkap dalam 28 Hari

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?