Akurasi.id – Harga emas di Indonesia terpantau anjlok pada perdagangan Rabu, 9 September 2026. Koreksi tajam terjadi seiring pelemahan harga emas dunia dan aksi profit taking investor setelah reli beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan pantauan Akurasi.id pada platform perdagangan emas digital pukul 12.00 WIB, harga emas digital mengalami penurunan signifikan. Berada di kisaran Rp2.400.000 hingga Rp2.480.000 per gram. Sementara harga jual berada di kisaran Rp2.380.000 hingga Rp2.466.000 per gram.
Turun signifikan jika dibandingkan harga kemarin, 8 September 2026, yang berada di kisaran Rp2.543.000 hingga Rp2.587.000 per gramnya.
Harga Emas Antam
Mengacu pada data penjualan terakhir Selasa, 8 September 2026, harga emas Antam 1 gram dibanderol Rp2.627.000. Harga tersebut turun Rp10.000 per gram dibanding perdagangan sebelumnya di level Rp2.637.000.
Berikut rincian harga emas Antam per pecahan:
Harga Jual 0,5 gram Rp1.363.500
Harga Jual 1 gram Rp2.627.000
Harga Jual 2 gram Rp5.194.000
Harga Jual 5 gram Rp12.910.000
Harga Jual 10 gram Rp25.765.000
Harga Jual 100 gram Rp256.912.000
Selain harga jual, Antam juga menetapkan harga buyback atau pembelian kembali di level Rp2.480.000 per gram. Artinya terdapat selisih Rp147.000 per gram antara harga jual dan buyback.
Selisih harga yang jauh terjadi karena emas Antam sudah termasuk biaya cetak, sertifikat, dan margin. Sementara emas digital lebih fleksibel untuk transaksi kecil mulai dari 0,01 gram.
Penyebab Harga Emas Turun
Penurunan harga emas domestik sejalan dengan pelemahan harga emas global. Pada perdagangan Selasa, spot gold turun 0,1% ke level $4.398,71 per ounce.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan, penurunan HPE dan HR emas periode Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
“Selain itu, kebijakan suku bunga yang masih berada pada level tinggi turut menekan harga emas karena emas tidak memberikan imbal hasil berupa bunga maupun dividen sehingga investor cenderung beralih ke instrumen investasi berbunga,” jelas Tommy sebagaimana melansir laman resmi kemendag.go.id. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

