By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Gegara Gim, Warga Loktuan Aniaya Bocah Hingga Luka Lebam
News

Gegara Gim, Warga Loktuan Aniaya Bocah Hingga Luka Lebam

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 23, 2021 3:19 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Gegara Gim, Warga Loktuan Aniaya Bocah Hingga Luka Lebam
Tersangka AN, warga Loktuan aniaya bocah kini diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang. (Dok Polres Bontang)
SHARE
Gegara Gim, Warga Loktuan Aniaya Bocah Hingga Luka Lebam
Tersangka AN, warga Loktuan aniaya bocah kini diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang. (Dok Polres Bontang)

Gegara gim, warga Loktuan aniaya bocah hingga luka lebam. Ayah korban pun tidak menerima dan melaporkan teman sepermainan anaknya tersebut.

Akurasi.id, Bontang – Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang telah melakukan penangkapan pada pemuda yang melakukan kekerasan pada anak. Sebelumnya DTS (16) mendapatkan pukulan mentah dari teman sepermainannya yang berumur selisih 2 tahun. Namun, perilaku AN (19) kepada korban sungguh tak terpuji.

Tersangka memukuli korban hingga mengalami luka lebam di wajah. Atas kejadian tersebut, pelaku dilaporkan kepihak yang berwenang.

[irp]

Setelah polisi yang mendapatkan laporan tersebut segera melakukan tindakan. AN ditangkap oleh Tim Rajawali Polres Bontang, Jumat (22/1/2021), sekira pukul 00.30 Wita. Pelaku diringkus di kediamannya di Jalan Kapal Pinisi 2, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara.

“Lokasi pemukulan dan penangkapannya sama, dan sekarang posisi pelaku sudah kami tahan di Polres Bontang” jelas Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Asriadi.

Sementara dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari, tersangka dilaporkan oleh ayah korban ke polisi. Lantaran korban dibangunkan untuk melaksanakan salat Subuh, sang ayah kaget bukan kepalang melihat luka di wajah korban. DTS pun terpaksa mengakui, bahwa dia dipukul  temannya sendiri.

[irp]

“Kesal karena merasa terganggu oleh korban saat sedang bermain gim, akhirnya memukul dan tidak sengaja mengenai mata korban,” kata Probo.

Probo belum jauh menjelaskan alasan tersangka melakukan pemukulan. Karena hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Baik terhadap tersangka maupun saksi-saksi.

Adapun AN dikenakan Pasal 76C UU 35 tahun 2014 Ayat 1 dan 2 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk ayat satu ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan, sedangkan untuk ayat dua ancamannya 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Dipukul Teman SendiriGegara GimWarga Loktuan Aniaya Bocah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Penyegelan Toko Perhiasan Mewah oleh Bea Cukai, Menkeu Sebut Barang “Spanyol”
HeadlinePeristiwa

Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Penyegelan Toko Perhiasan Mewah oleh Bea Cukai, Menkeu Sebut Barang “Spanyol”

By
Wili Wili
Israel Bunuh Direktur RS Indonesia di Gaza, Dunia Kecam Serangan Mematikan
PeristiwaTrending

Israel Bunuh Direktur RS Indonesia di Gaza, Dunia Kecam Serangan Mematikan

By
Wili Wili
KRL Tangerang Tabrak Truk di Perlintasan, Masinis dan Dua Pengendara Motor Luka-Luka
PeristiwaTrending

KRL Tangerang Tabrak Truk di Perlintasan, Masinis dan Dua Pengendara Motor Luka-Luka

By
Wili Wili
Pengakuan Kakek 71 Tahun Cabuli 9 Bocah di PPU, Terancam Habiskan Hidup di Penjara
HeadlineHukum & Kriminal

Pengakuan Kakek 71 Tahun Cabuli 9 Bocah di PPU, Terancam Habiskan Hidup di Penjara

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?