Birokrasi

Penyerapan APBD Murni 2021 Turun, Anggota DPRD Kaltim Buka Suara

Loading

Penyerapan APBD Murni 2021 Turun, Anggota DPRD Kaltim Buka Suara
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Syafruddin. (Samuel Gading/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Badan Anggaran (Banggar), di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Provinsi Kaltim, pukul 11.00 Wita, Senin (5/10/20). Pada rapat ini membahas tahapan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2021 nanti.

Baca juga: Drs. H. Nursalam Anggota Komisi II DPRD Bontang Mengucapkan Dirgahayu Ke-75 Tentara Nasional Indonesia

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin mengatakan bahwa pihaknya pada rapat tersebut membahas tahapan penetapan APBD Murni 2021 mendatang. Salah satunya menyinkronkan jadwal.

“Misalnya tahapan-tahapan proses APBD 2021. Hal ini bisa dilaksanakan, karena pedomannya Permendagri nomor 64 tahun 2001. Yakni tentang pedoman penyusunan APBD 2021 dan PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Itu pedoman kita,” ucap pria yang akrab dipanggil Udin ini saat diwawancarai di kompleks DPRD, Senin (5/11/20).

Jasa SMK3 dan ISO

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyebut bahwa pemerintah Provinsi Kaltim telat dalam mengirim laporan. Sebab, dalam PP 12 tahun 2019, Pemprov wajib untuk menyampaikan detail Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPS) selambat-lambatnya pada minggu ke 3 Bulan Juli. Sementara, Udin mengatakan bahwa pihaknya baru menerima secara resmi laporan tersebut pada 24 September lalu.

“Makanya kita ingin menyinkronkan jadwal dan tahapan yang sebagaimana diatur oleh PP 12 tahun 2019 dan Permendagri 64 itu,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Udin menyatakan bahwa pihaknya kembali menetapkan deadline penyetoran laporan lengkap pada 30 November. Termasuk diantaranya, membahas mengenai serapan PAD yang disinyalir menurun dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kita punya waktu sebulan lebih, makanya cukup aja,” ucap Udin.

Terkait isu bahwa adanya penurunan penetapan jumlah APBD Murni 2021, Udin membeberkan bahwa hal tersebut benar adanya. Dia menyebut hal itu terjadi dalam beberapa sektor. Oleh sebab itu, terkait pembahasan APBD berikutnya, Udin menuturkan pihaknya akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Turunnya Rp9 trilliun aja sekarang menurut kebijakan umum anggaran ini, dulunya Rp11 trilliun. Inilah yang dibahas DPRD, kenapa bisa turun pendapatan dan sektor apa saja, jadi besok kemungkinan besar kita akan undang TAPD untuk mempertanyakan alasan turunnya pendapatan sektor. Misalnya PAD kita Rp4,6 trilliun aja, kemudian DBH kita hanya Rp3 triliun sekian dan semacamnya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Samuel Gading
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button