By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Penyerapan APBD Murni 2021 Turun, Anggota DPRD Kaltim Buka Suara
Birokrasi

Penyerapan APBD Murni 2021 Turun, Anggota DPRD Kaltim Buka Suara

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Penyerapan APBD Murni 2021 Turun, Anggota DPRD Kaltim Buka Suara
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Syafruddin. (Samuel Gading/Akurasi.id)
SHARE
Penyerapan APBD Murni 2021 Turun, Anggota DPRD Kaltim Buka Suara
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Syafruddin. (Samuel Gading/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Badan Anggaran (Banggar), di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Provinsi Kaltim, pukul 11.00 Wita, Senin (5/10/20). Pada rapat ini membahas tahapan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2021 nanti.

Baca juga: Drs. H. Nursalam Anggota Komisi II DPRD Bontang Mengucapkan Dirgahayu Ke-75 Tentara Nasional Indonesia

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin mengatakan bahwa pihaknya pada rapat tersebut membahas tahapan penetapan APBD Murni 2021 mendatang. Salah satunya menyinkronkan jadwal.

“Misalnya tahapan-tahapan proses APBD 2021. Hal ini bisa dilaksanakan, karena pedomannya Permendagri nomor 64 tahun 2001. Yakni tentang pedoman penyusunan APBD 2021 dan PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Itu pedoman kita,” ucap pria yang akrab dipanggil Udin ini saat diwawancarai di kompleks DPRD, Senin (5/11/20).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyebut bahwa pemerintah Provinsi Kaltim telat dalam mengirim laporan. Sebab, dalam PP 12 tahun 2019, Pemprov wajib untuk menyampaikan detail Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPS) selambat-lambatnya pada minggu ke 3 Bulan Juli. Sementara, Udin mengatakan bahwa pihaknya baru menerima secara resmi laporan tersebut pada 24 September lalu.

“Makanya kita ingin menyinkronkan jadwal dan tahapan yang sebagaimana diatur oleh PP 12 tahun 2019 dan Permendagri 64 itu,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Udin menyatakan bahwa pihaknya kembali menetapkan deadline penyetoran laporan lengkap pada 30 November. Termasuk diantaranya, membahas mengenai serapan PAD yang disinyalir menurun dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kita punya waktu sebulan lebih, makanya cukup aja,” ucap Udin.

Terkait isu bahwa adanya penurunan penetapan jumlah APBD Murni 2021, Udin membeberkan bahwa hal tersebut benar adanya. Dia menyebut hal itu terjadi dalam beberapa sektor. Oleh sebab itu, terkait pembahasan APBD berikutnya, Udin menuturkan pihaknya akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Turunnya Rp9 trilliun aja sekarang menurut kebijakan umum anggaran ini, dulunya Rp11 trilliun. Inilah yang dibahas DPRD, kenapa bisa turun pendapatan dan sektor apa saja, jadi besok kemungkinan besar kita akan undang TAPD untuk mempertanyakan alasan turunnya pendapatan sektor. Misalnya PAD kita Rp4,6 trilliun aja, kemudian DBH kita hanya Rp3 triliun sekian dan semacamnya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Samuel Gading
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:#DPRD KaltimAnggota DPRD KaltimAPBD Murni 2021
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

PPKM Mikro Kembali Diterapkan, Pemkot Buat Program Kampung Tangguh, Satu RT Satu Posko
Birokrasi

PPKM Mikro Kembali Diterapkan, Pemkot Buat Program Kampung Tangguh, Satu RT Satu Posko

By
Devi Nila Sari
Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Koperasi Bumi Subur Melan, Dewan Libatkan Kepolisian
Kabar Politik

Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Koperasi Bumi Subur Melan, Dewan Libatkan Kepolisian

By
Devi Nila Sari
Listrik Lok Tunggul Bonles Dipastikan  Komisi III DPRD Bontang Terpasang  November Mendatang
Birokrasi

Listrik Lok Tunggul Bonles Dipastikan  Komisi III DPRD Bontang Terpasang  November Mendatang

By
akurasi 2019
Hujan Interupsi Warnai Paripurna DPRD Kaltim, Golkar Tuntut PAW Ketua Dewan, Makmur: Ingat Saling Hargai
Kabar Politik

Hujan Interupsi Warnai Paripurna DPRD Kaltim, Golkar Tuntut PAW Ketua Dewan, Makmur: Ingat Saling Hargai

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?