Peningkatan PNBP di Kota Bontang, Pemkot dan DJKN Kaltimtara Bersinergi


Akurasi.id, Bontang – Dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) peningkatan penerimaan daerah dari aset-aset pemerintah yang ada di Bontang dan asistensi penggalian potensi lelang barang milik daerah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara) Surya Hadi berkunjung ke Kota Taman -sebutan Bontang-.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Sigit Alfian serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (23/9/2020) belum lama ini.
Wali Kota yang akrab disapa Bunda Neni ini menjelaskan, kerja sama dan saling sinergi antara DJKN Kaltimtara dan Pemerintah Kota (Pemkot) diharapkan bisa berjalan dengan baik.
“Semoga kerja sama ini bisa memberi manfaat yang dapat mensejahterakan masyarakat Kota Bontang,” harap Bunda Neni.
Tentu hal ini membawa manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bontang dan optimalnya penerimaan negara bukan pajak serta peningkatan penerimaan daerah.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang PNBP adalah seluruh penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan.
Sementara itu, dikesempatan yang sama Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian mengakui pendapatan Bontang 65 persen masih bergantung pusat, kinerja harus lebih keras lagi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Memang kami, Bapenda harus kerja keras untuk bisa mendongkrak PAD. Kami perlu keterlibatan masyarakat juga untuk membayar pajak,” ajak Sigit.
Pendapatan Kota Bontang masih bergantung dari dana perimbangan. Pemkot Bontang masih bergantung dari dari suntikan dana pusat.
“Di postur anggaran 2020, komposisi dana perimbangan masih mendominasi. Besarannya mencapai 65 persen dari APBD Bontang,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi