By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Komisi II Apresiasi Bapenda Bontang Terkait Inisiatif Raperda Pajak Daerah
Kabar Politik

Komisi II Apresiasi Bapenda Bontang Terkait Inisiatif Raperda Pajak Daerah

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 9, 2021 5:04 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Komisi II Apresiasi Bapenda Bontang Terkait Inisiatif Raperda Pajak Daerah
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Komisi II Apresiasi Bapenda Bontang Terkait Inisiatif Raperda Pajak Daerah
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Komisi II apresiasi Bapenda Bontang terkait inisiatif Raperda Pajak Daerah. Semangat Perda ini yakni untuk memberikan ketentuan aturan atau regulasi kepada para wajib pajak.

Akurasi.id, Bontang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) menggelar rapat kerja terkait pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah. Rapat ini dihadiri Asisten Administrasi Umum, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Hukum Setda Bontang, Selasa (8/6/2021).

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menjelaskan, rapat ini masuk dalam alur pembahasan, yang tujuannya untuk mempelajari isi di setiap pasal-pasal yang tercantum.

“Di sini ada 11 BAB yang terdiri dari 88 pasal. Ini harus sinergi dan terhubung, karena di dalamnya terdapat 11 item pajak, salah satunya pajak hotel, restoran, hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lain sebagainya,” ucap Rustam saat ditemui media ini usai rapat.

Rustam juga menjelaskan, semangat Perda ini yakni untuk memberikan ketentuan aturan atau regulasi kepada para wajib pajak dan juga kepada bagian pelanggan yang akan terhitung pajak.

“Saya memberi apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang yang telah menginisiasi terbentuknya Raperda ini sehingga kita bahas bersama. Karena salah satu semangat kita yakni mendapatkan PAD,” jelasnya

Lanjut Rustam tentu dengan catatan, Perda ini benar-benar ketentuan yang harus dilakukan, dia menegaskan Perda ini bukan ketentuan yang dibuat-buat. Ini juga merupakan tugas dari wajib pajak itu sendiri. Untuk memberikan arahan supaya sang wajib pajak bisa maksimal dalam melaporkan hasil usahanya setiap bulan.

[irp]

“Jadi sebagai mitra dari Bapenda Bontang, kami dari Komisi II akan membahas ini dan kami diberi waktu menyelesaikannya hingga bulan November 2021,” sebutnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian menjelaskan, pajak memiliki tujuan untuk pembangunan masyarakat. Perubahan Perda ini untuk kemudahan pajak, serta pembangunan di Kota Bontang.

Komisi II Apresiasi Bapenda Bontang Terkait Inisiatif Raperda Pajak Daerah
Komisi II DRPD bersama Pemkot Bontang adakan rapat kerja terkait pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

“Tujuan kami juga supaya ada keterbukaan, ada transparansi supaya masyarakat pun bisa melihat pajak secara real time,” ucap Sigit.

Sigit pun menyebutkan, terdapat tiga hal yang untuk optimalisasi pajak daerah itu, yakni pertama regulasinya harus mendukung. Kemudian Sumber Daya Manusia (SDM) cukup, dan yang terakhir support pendanaan kita untuk masing-masing kaitannya optimalisasi pajak daerah.

[irp]

“Mulai dari Bapenda, 9 OPD retribusi, kemudian sistem yang terbangun.” ucapnya

Untuk Urgensinya sendiri, Sigit menyebutkan saat ini dituntut untuk pengendalian fisik daerah yang selama ini Bontang masih bergantung pada pendapatan bagi hasil dari pusat ke daerah.

“Tujuannya untuk kemudahan untuk masyarakat dalam membayar pajak dan pengendalian fiskal daerah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Bapenda BontangDPRD BontangRustamSigit Alfian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dalam Bayang GARBI Kaltim, Sinyal Perpecahan Partai Dakwah
Kabar Politik

Dalam Bayang GARBI, Sinyal Perpecahan Partai Dakwah

By
akurasi 2019
Prabowo Puji Intelijen Australia, Sepakati Perjanjian Keamanan Baru dengan PM Anthony Albanese
HeadlineKabar Politik

Prabowo Puji Intelijen Australia, Sepakati Perjanjian Keamanan Baru dengan PM Anthony Albanese

By
Wili Wili
Kaesang vs Bro Ron di Pemilu Raya PSI 2025: Adu Strategi, Restu Jokowi, dan Optimisme Kemenangan
HeadlineKabar Politik

Kaesang vs Bro Ron di Pemilu Raya PSI 2025: Adu Strategi, Restu Jokowi, dan Optimisme Kemenangan

By
Wili Wili
Ini 5 Alasan Mengapa Mahyunadi-Kinsu Layak Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur
HeadlineKabar Politik

Ini 5 Alasan Mengapa Mahyunadi-Kinsu Layak Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?