By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Peningkatan PNBP di Kota Bontang, Pemkot dan DJKN Kaltimtara Bersinergi
Birokrasi

Peningkatan PNBP di Kota Bontang, Pemkot dan DJKN Kaltimtara Bersinergi

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 17, 2021 5:06 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Peningkatan PNBP di Kota Bontang, Pemkot dan DJKN Kaltimtara Bersinergi
Pemkot dan DJKN Kaltimtara bersinergi demi meningkatkan pendapatan daerah. (Ist)
SHARE

Banner Bapenda Bontang

Peningkatan PNBP di Kota Bontang, Pemkot dan DJKN Kaltimtara Bersinergi
Pemkot dan DJKN Kaltimtara bersinergi demi meningkatkan pendapatan daerah. (Ist)

Akurasi.id, Bontang – Dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) peningkatan penerimaan daerah dari aset-aset pemerintah yang ada di Bontang dan asistensi penggalian potensi lelang barang milik daerah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara) Surya Hadi berkunjung ke Kota Taman -sebutan Bontang-.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Sigit Alfian serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (23/9/2020) belum lama ini.

[irp]

Wali Kota yang akrab disapa Bunda Neni ini menjelaskan, kerja sama dan saling sinergi antara DJKN Kaltimtara dan Pemerintah Kota (Pemkot) diharapkan bisa berjalan dengan baik.

“Semoga kerja sama ini bisa memberi manfaat yang dapat mensejahterakan masyarakat Kota Bontang,” harap Bunda Neni.

Tentu hal ini membawa manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bontang dan optimalnya penerimaan negara bukan pajak serta peningkatan penerimaan daerah.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang PNBP adalah seluruh penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan.

Sementara itu, dikesempatan yang sama Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian mengakui pendapatan Bontang 65 persen masih bergantung pusat, kinerja harus lebih keras lagi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Memang kami, Bapenda harus kerja keras untuk bisa mendongkrak PAD. Kami perlu keterlibatan masyarakat juga untuk membayar pajak,” ajak Sigit.

Pendapatan Kota Bontang masih bergantung dari dana perimbangan. Pemkot Bontang masih bergantung dari dari suntikan dana pusat.

“Di postur anggaran 2020, komposisi dana perimbangan masih mendominasi. Besarannya mencapai 65 persen dari APBD Bontang,” pungkasnya. (*)

 

Penulis: Rezki Jaya

Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:APBD BontangBapenda BontangDJKN KaltimtaraKanwil DJKN KaltimtaraKepala Bapenda BontangPADSigit AlfianSurya HadiWali Kota Bontang Neni Moerniaeni
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Potensi Raup PAD Rp2,4 M, DPRD Desak Pengusaha Sarang Burung Walet Bayar Pajak
Birokrasi

Potensi Raup PAD Rp2,4 M, DPRD Desak Pengusaha Sarang Burung Walet Bayar Pajak

By
Devi Nila Sari
infografis diskominfo 15 februari
BirokrasiInfografis

Banyak Warga Bontang “Doyan” Gunakan MKJP IUD

By
akurasi 2019
Raperda RZWP3K Kaltim akan Dirampungkan, Pansus Lakukan Uji Publik
Birokrasi

Raperda RZWP3K Kaltim akan Dirampungkan, Pansus Lakukan Uji Publik

By
akurasi 2019
Kecamatan Bontang Selatan Gelar Lomba Bersih dan Sehat
BirokrasiCorak

Kecamatan Bontang Selatan Gelar Lomba Bersih dan Sehat

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?