HeadlineHukum & Kriminal

Pelaku Perampokan di PIK Ditangkap, Gasak Jam Tangan Senilai Rp 14 Miliar

Kronologi Aksi Perampokan di Toko Jam Tangan Mewah

Loading

Jakarta, Akurasi.id – Seorang pria berinisial HK ditangkap setelah melakukan aksi perampokan di sebuah toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, dengan total kerugian mencapai Rp 14 miliar. Pelaku berhasil diringkus di kawasan Cipanas, Cianjur, oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang berinisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Kronologi Perampokan

Peristiwa perampokan terjadi pada Sabtu (8/6), di mana pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam. Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria dengan kemeja putih memasuki toko dan langsung mengancam karyawan menggunakan senjata tajam. Setelah mengancam karyawan, pelaku membawa mereka ke sebuah ruangan dan mengikatnya.

Setelah itu, pelaku naik ke lantai dua toko, yang digunakan sebagai tempat penyimpanan jam tangan mewah. Dia berhasil membawa kabur 18 jam tangan berbagai merek dengan total nilai sekitar Rp 14 miliar.

Jasa SMK3 dan ISO

“Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku,” jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Penangkapan Pelaku

Tim gabungan yang dipimpin oleh Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat dalam menyelidiki kasus ini. Pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak pada Selasa (11/6) pukul 18.50 WIB.

“Saat ini, penyidik masih mendalami pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap motif dan jaringan yang mungkin terkait dengan aksi perampokan ini,” tambah Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Investigasi Lebih Lanjut

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perampokan tersebut. Pelaku HK kini telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib untuk mencegah kejadian serupa terulang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button