By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Polda Metro Jaya Tetapkan Richard Lee Jadi Tersangka, Pemeriksaan Dijadwalkan 7 Januari 2026
PeristiwaTrending

Polda Metro Jaya Tetapkan Richard Lee Jadi Tersangka, Pemeriksaan Dijadwalkan 7 Januari 2026

Wili Wili
Last updated: Januari 6, 2026 4:06 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Polda Metro Jaya Tetapkan Richard Lee Jadi Tersangka, Pemeriksaan Dijadwalkan 7 Januari 2026
Polda Metro Jaya Tetapkan Richard Lee Jadi Tersangka, Pemeriksaan Dijadwalkan 7 Januari 2026. Foto: Instagram.
SHARE

Akurasi.id – Polda Metro Jaya menetapkan dokter sekaligus influencer kesehatan, dr Richard Lee, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan tanpa disertai penahanan.

Penetapan dr Richard Lee sebagai tersangka dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak. Ia menyampaikan bahwa status tersangka ditetapkan penyidik pada 15 Desember 2025.

“Perkara tersebut sudah dalam tahap penyidikan dan kami sampaikan penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Meski telah berstatus tersangka, dr Richard Lee tidak langsung ditahan. Penyidik sebelumnya telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada 23 Desember 2025. Namun, Richard Lee meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Yang bersangkutan menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” kata Reonald.

Pemeriksaan perdana dr Richard Lee sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/1/2026). Pihak kepolisian saat ini masih menunggu konfirmasi kehadiran yang bersangkutan.

“Apabila pada tanggal tersebut tidak ada informasi atau pemberitahuan kehadiran, maka akan dilayangkan panggilan berikutnya setelah 7 Januari,” jelas Reonald.

Hingga berita ini diturunkan, dr Richard Lee belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum mendapatkan respons dari yang bersangkutan.

Sementara itu, dalam perkara terpisah, dr Richard Lee sebelumnya melaporkan Doktif Samira Farahnaz ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus tersebut, Doktif telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, menyebut Doktif tidak ditahan karena ancaman hukuman dalam perkara tersebut berada di bawah lima tahun.

“Pasal yang dipersangkakan adalah UU ITE dengan ancaman hukuman dua tahun, sehingga tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Selatan juga berencana memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Pemanggilan mediasi dijadwalkan pada 6 Januari 2026, dengan harapan dapat menghadirkan dr Richard Lee dan Doktif secara bersamaan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita KriminalDokter DetektifDoktif Samira Farahnazdr Richard Leekasus hukum selebritaskasus kesehatanperlindungan konsumenPolda Metro Jayatersangka Richard LeeUU ITE
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Covid-19 Kaltim 9 positif
Trending

Updet Covid-19 Kaltim: 9 Positif, 10 Pasien Sembuh, dan 1 Meninggal Dunia

By
akurasi 2019
Harga Fantastis! Intip Koleksi High Heels Fuji yang Bikin Netizen Terpukau
FashionTrending

Harga Fantastis! Intip Koleksi High Heels Fuji yang Bikin Netizen Terpukau

By
Wili Wili
Ribuan Pedagang Sayur Keliling Demo di PN Magetan, Tuntut Keadilan atas Gugatan Larangan Berjualan
PeristiwaTrending

Ribuan Pedagang Sayur Keliling Demo di PN Magetan, Tuntut Keadilan atas Gugatan Larangan Berjualan

By
Wili Wili
bintang emon
Trending

Kronologi Kritik Bintang Emon Berujung Serangan di Medsos

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?