By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > KPK Sita Rp2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut, Terkait Korupsi Proyek Jalan
Hukum & KriminalTrending

KPK Sita Rp2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut, Terkait Korupsi Proyek Jalan

Wili Wili
Last updated: Juli 3, 2025 12:44 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
KPK Sita Rp2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut, Terkait Korupsi Proyek Jalan
KPK Sita Rp2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut, Terkait Korupsi Proyek Jalan. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2,8 miliar saat menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rabu (2/7/2025). Selain uang miliaran rupiah, KPK juga menemukan dua senjata api dalam penggeledahan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan uang tersebut diduga terkait pengerjaan sejumlah proyek jalan di Sumut. “Dalam kegiatan penggeledahan di rumah tersangka TOP, sejumlah Rp2,8 miliar tersebut diduga ada kaitannya dengan proyek-proyek yang sudah dilakukan, atau proyek-proyek yang telah lampau,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/7).

Budi menjelaskan, temuan uang miliaran rupiah ini menjadi salah satu bukti kuat korupsi di sektor infrastruktur Sumut. Menurutnya, potongan dana proyek menyebabkan kualitas jalan di Sumut menurun. “Ini mengonfirmasi bahwa kualitas infrastruktur jalan di Sumut tidak bagus karena sebagian anggaran yang seharusnya diperuntukkan membangun jalan tersebut dikorupsi,” ujarnya.

Selain uang tunai, KPK juga menyita dua senjata api, yaitu pistol Baretta dengan 7 butir peluru dan senapan angin beserta amunisi air gun sebanyak 2 pax. Asal-usul senjata tersebut akan dikoordinasikan dengan kepolisian.

Kasus korupsi ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumut dengan barang bukti awal uang Rp231 juta. Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut temuan Rp2,8 miliar ini membuktikan OTT bisa berkembang lebih besar. “Banyaknya uang tunai sebesar 2,8 M membuktikan OTT berkembang bukan sekedar hanya ratusan juta,” kata Yudi.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni:

  • Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut

  • Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut

  • Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

  • M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG

  • M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN

Dalam kasus ini, pihak swasta menjanjikan fee hingga 10-20% dari total nilai proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar. KPK menduga dana suap yang disiapkan mencapai Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, Akhirun dan Rayhan telah menarik Rp2 miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapatkan proyek.

KPK menegaskan pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat, mengingat kualitas jalan yang buruk di Sumut diduga akibat potongan dana proyek oleh para pelaku korupsi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:8 miliarBerita KriminalkorupsiKPKOTTproyek jalanPUPR Sumutsenjata apiSumatera UtaraTopan Gintinguang Rp2
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polisi Sebut Investasi Bodong Aplikasi Binomo Judi Online
HeadlineTrending

Polisi Sebut Investasi Bodong Aplikasi Binomo Judi Online

By
akurasi 2019
Harga Emas Antam Naik Tipis, Per Gram Dibanderol Rp 1,9 Juta per Sabtu 5 Juli 2025
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Naik Tipis, Per Gram Dibanderol Rp 1,9 Juta per Sabtu 5 Juli 2025

By
Wili Wili
Pembunuhan Mutilasi di Ngawi: Motif Cemburu dan Sakit Hati di Balik Kasus Sadis
Hukum & KriminalTrending

Pembunuhan Mutilasi di Ngawi: Motif Cemburu dan Sakit Hati di Balik Kasus Sadis

By
Wili Wili
Erick Thohir Tetap Apresiasi Perjuangan Timnas U17 Meski Kalah 0-4 dari Brasil di Piala Dunia U17 2025
OlahragaTrending

Erick Thohir Tetap Apresiasi Perjuangan Timnas U17 Meski Kalah 0-4 dari Brasil di Piala Dunia U17 2025

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?