Kabar Politik

PAD Menipis karena Pandemi, Komisi II DPRD Ajukan Beberapa Strategi

Loading

PAD Menipis karena Pandemi, Komisi II DPRD Ajukan Beberapa Strategi
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

PAD menipis karena pandemi, Komisi II DPRD ajukan beberapa strategi. Retribusi parkir salah satu sumber PAD yang dinilai belum maksimal. Lantaran pengelolaannya yang belum maksimal dalam menarik pajak parkir tersebut.

Akurasi.id, Bontang – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Rustam, PAD menipis karena pandemi. Dengan demikian, dia memberikan beberapa saran untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yakni merevisi regulasi dari pajak retribusi itu sendiri.

“Menurun PAD Bontang selama pandemi ini, satu-satunya jalan untuk Bapenda selaku mitra kerja dari Komisi II agar maksimal retribusinya, yakni merevisi regulasi dari pajak daerah,” ucap Rustam saat ditemui media ini di ruangannya, Selasa (3/8/2021).

Salah satu contoh yang disebut Rustam yakni retribusi parkir yang dinilai belum maksimal dan masih rendah hingga saat ini. Lantaran pengelolaannya yang belum maksimal dalam menarik pajak parkir tersebut.

Jasa SMK3 dan ISO

“Retribusi parkir, masih banyak yang rendah. Selain itu karena PPKM juga mobilitas masyarakat menurun, sehingga parkir jadi tidak maksimal lagi,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Bapenda berupaya agar perusahaan yang ada di Kota Bontang tidak membayar pajak ke pusat, melainkan langsung ke daerah saja.

“Seperti yang dilakukan oleh PT Badak NGL,” ucapnya.

Karena dia menilai, selama pandemi ini, sektor pariwisata sangat berkurang lantaran beberapa tempat wisata ditutup di Kota Bontang.

“Beras Basah, mangrove, ditutup selama pandemi, hotel pun kurang pengunjung membuat drop. Memang agak susah karena Kota Bontang ini orang datang untuk bekerja, bukan berwisata,” tuturnya.

Selain itu Peraturan Daerah (Perda) masih pihaknya proses untuk pengelolaan retribusi pajak daerah. Dengan adanya Perda tersebut, dia berharap bisa menjadi kekuatan untuk OPD memungut pajak.

“Semoga Perda ini segera selesai, sehingga teman-teman OPD bisa maksimal dalam memungut retribusi pajak daerah,” harapnya.

Sementara belum lama ini, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam, meminta Pemkot menggunakan tapping box pajak untuk memantu dalam pengelolaan retribusi pajak.

Dia beranggapan hingga saat ini, pungutan pajak di Kota Bontang belum bisa maksimal, terlebih dengan sistem yang masih menggunakan pencatatan manual, Nursalam khawatir akan ada kebocoran di tempat retribusi pajak.

“Selama ini masih terjadi beberapa kebocoran di tempat retribusi pajak kita, Sekarang pemerintah dalam hal ini Bapenda belum menggunakan tapping box layaknya kota besar pada umumnya,” ucap Nursalam.

Tapping box adalah alat yang dipasang di restoran atau di tempat-tempat retribusi pajak untuk merekam catatan transaksi. Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang ada dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button