By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Destinasi > Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angkat Bicara Terkait Protes Kenaikan Pajak Hiburan Inul Cs
DestinasiHeadline

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angkat Bicara Terkait Protes Kenaikan Pajak Hiburan Inul Cs

akurasi 2019
Last updated: Januari 15, 2024 2:36 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angkat Bicara Terkait Protes Kenaikan Pajak Hiburan Inul Cs
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angkat Bicara Terkait Protes Kenaikan Pajak Hiburan Inul Cs. (Foto: Ist.)
SHARE

Akurasi, Nasional. Jakarta, 15 Januari 2024 – Kenaikan pajak hiburan yang mencapai 40-75% di Indonesia menuai berbagai protes dari kalangan pelaku industri hiburan. Salah satu yang mengungkapkan keberatannya adalah penyanyi dangdut sekaligus pengusaha karaoke, Inul Daratista, bersama dengan sejumlah pelaku usaha hiburan lainnya. Para pelaku usaha tersebut menyuarakan kekhawatiran bahwa kenaikan pajak tersebut dapat berpotensi mematikan industri hiburan yang baru saja pulih dari dampak pandemi.

Dalam unggahan terbarunya di platform media sosial, Inul Daratista menunjukkan dampak langsung dari kenaikan pajak tersebut terhadap bisnis karaoke miliknya. Ia menyoroti sepi pengunjung pada akhir pekan, yang dianggapnya sebagai efek langsung dari kenaikan pajak hiburan. Inul mengklaim bahwa bisnisnya telah menerapkan pajak sebesar 25%, dan peningkatan menjadi 40-75% dapat berakibat fatal bagi kelangsungan usahanya.

Protes Inul dan rekan-rekannya disambut oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Melalui akun Instagramnya, Menparekraf menanggapi bahwa kebijakan tersebut masih dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Sandiaga menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud mematikan industri parekraf, termasuk sektor hiburan, yang baru saja bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19.

“Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha,” tulis Sandiaga Uno dalam unggahannya.

Menparekraf menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin industri parekraf terhenti, mengingat industri ini memberikan kontribusi signifikan dalam membuka lapangan kerja. Sandiaga Uno menjamin bahwa semua kebijakan, termasuk pajak, akan disesuaikan untuk memperkuat sektor ini, menciptakan lebih banyak peluang usaha, dan membuka lapangan kerja.

Sementara para pelaku industri hiburan menyuarakan kekhawatiran mereka terkait kenaikan pajak, Sandiaga Uno mengajak untuk tetap tenang dan memberikan waktu pada proses judicial review berjalan. Menparekraf juga menyatakan kesiapannya untuk mendengarkan masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif demi mencapai kebijakan yang seimbang dan mendukung kelangsungan industri hiburan tanah air.

Meskipun belum ada kepastian terkait hasil judicial review, pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut diharapkan dapat meredakan kekhawatiran pelaku industri hiburan terhadap dampak kenaikan pajak tersebut.(*)

Editor: Ani

TAGGED:HiburanInulPajakSandiaga Uno
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pemerkosa 13 Santri, Herry Wirawan Divonis Mati
HeadlineHukum & Kriminal

Pemerkosa 13 Santri, Herry Wirawan Divonis Mati

By
akurasi 2019
Gempa 5,6 SR Guncang Cianjur: Korban Tewas 56 Orang, 700 Luka-luka
HeadlineNewsPeristiwaTrending

Gempa 5,6 SR Guncang Cianjur: Korban Tewas 56 Orang, 700 Luka-luka

By
Redaksi Akurasi.id
Update Terkini Erupsi Gunung Ruang: Potensi Tsunami dan Dampaknya pada Penerbangan
HeadlinePeristiwa

Update Terkini Erupsi Gunung Ruang: Potensi Tsunami dan Dampaknya pada Penerbangan

By
Yori Akurasi
Duel Tanpa Gol Babak Pertama, Timnas Indonesia U-23 Hadapi Tekanan Berat dari Uzbekistan di Piala Asia U-23
HeadlineOlahraga

Duel Tanpa Gol Babak Pertama, Timnas Indonesia U-23 Hadapi Tekanan Berat dari Uzbekistan di Piala Asia U-23

By
Yori Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?